Delapan disabilitas tuna rungu memperoleh SIM D setelah mengikuti serangkaian tes. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak delapan penyandang disabilitas tuna rungu berhasil mengantongi SIM D. Kepemilikan SIM khusus bagi disabilitas tuna rungu di Kota Denpasar ini mendapat pendampingan langsung dari Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar I.A Selly Dharmwijaya Mantra beserta anggota, Selasa (22/8), di Loket Pelayanan SIM Polresta Denpasar.

Menurut Ketua DPC Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Cabang Denpasar, Musantara Yuda didampingi penerjemah dari K3S Denpasar, penerbitan SIM ini dikhususkan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan rujukan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Sebelumnya Sebanyak 32 orang Disabilitas Tuna Rungu dari GERKATIN Cabang Denpasar mengikuti tes penerbitan SIM D yang kali ini telah dinyatan lulus,” ujarnya.

Baca juga:  Tim Gabungan Gelar Sidak Angkutan di Pos Uma Anyar

Dikatakannya penyandang disabilitas juga mengikuti proses pengujian, dari wawancara, pemotretan, tes teori dan tes praktek menggunakan sepeda motor. Ia mengucapkan terima kasih kepada K3S Denpasar dan Polresta Denpasar yang telah memberikan fasilitas dan pendampingan langsung kepada disabilitas tuna rungu.

Sementara Ketua K3S Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama Kepala Dinas Sosial Denpasar Made Mertajaya mengatakan, program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar. Tujuannya memfasilitasi keselamatan di jalan bagi disabilitas, khususnya tuna rungu.

Baca juga:  PPDB SMA/SMK, Kuota Jalur Miskin hingga Disablitas Tak Dibatasi

Diharapkan para disabilitas yang saat ini telah memiliki SIM D untuk selalu berhati-hati dan selalu mentaati aturan berlalulintas. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *