DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di areal parkir depan supermarket Tiara Dewata di Jalan Sutoyo, Denpasar, Kamis (20/7). Guru SMP di Denpasar, Endang Ratna Hariati (54) kehilangan HP yang disimpan di dashboard sepeda motornya. Pelakunya juru parkir, I Wayan Budiasa (33), ditangkap Senin (21/8).

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena mengatakan, peristiwa yang terjadi, Kamis (20/7) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban beralamat di Asrama Prajaraksaka Blok A, Pemogan, Denpasar Selatan ini, datang ke Tiara Dewata untuk membeli buah.

Baca juga:  KPU Buleleng Tetapkan DCT Pileg 2019, Tiga Caleg Mengundurkan Diri

Karena buru-buru, korban lupa mengambil HP Samsung Galaxy yang ditaruh dasbord sepeda motornya. Berselang beberapa menit kemudian, korban balik ke parkir dan langsung menuju rumahnya. Namun setibanya di Jalan Teuku Umar, Denpasar, ia baru sadar HP-nya hilang.

Korban langsung balik ke TKP tapi pelaku mengaku tidak mengambil HP tersebut. Selanjutnya korban melaporkan kasus itu ke Polsek Denbar. “Kami langsung menyelidiki kasus itu. Kami periksa saksi-saksi diantaranya juru parkir yang ada saat itu,” ujarnya.

Baca juga:  Satu Hakim Terkonfirmasi Positif COVID-19, Belasan Orang Diswab

Hasil penyelidikan dicurigai Budiasa pelakunya. Pasalnya ada saksi dan alat bukti akhirnya pelaku ditangkap. “Barang bukti HP milik korban masih dibawa pelaku. Nomornya sudah diganti,” kata Aan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku ingin memiliki HP tersebut. Ia pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut. “Seharusnya kalau ada barang ketinggalan di motor diamankan beri tahu pemiliknya. Kami mengimbau kepada semua pihak termasuk juru parkir ikut menjaga keamanan, jangan malah sebaliknya,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Memalak untuk Beli Miras, Komplotan Berpisau Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *