BANYUWANGI, BALIPOST.com – Lama tak terpakai, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur segera difungsikan. Tarif sewa rusunawa dibandrol mulai Rp 200.000 per bulan. Makin ke atas, harga sewanya bertambah murah. Tarif sewa ini masih berpotensi turun. Sebab, masih digodok Pemkab bersama DPRD Banyuwangi.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Banyuwangi, Ikrori Hudanto menjelaskan tarif rusunawa sudah ada aturannya. Patokannya adalah upah minimum provinsi. “Tarifnya sepertiga dari upah minimum provinsi. Kita masih hitung bersama DPRD untuk nominal pastinya,” kata Ikrori, Rabu (23/8).
Karena rusunawa, kata dia, mereka yang menghuni harus memiliki surat keterangan tak mampu dan berpenghasilan rendah dari desa. Sebab, rusunawa ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Rusunawa lima lantai tersebut ditargetkan bisa ditempati tahun ini. Kini, pihaknya masih menunggu regulasi, terutama penetapan hibah dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR). ” Itu kan bangunannya milik Kementerian PUPR. Lahannya, milik pemkab. Jadi, kita menunggu surat hibah dari pusat. Sekarang masih proses,” jelas Ikrori.
Setelah surat hibah, kata dia, akan diikuti perjanjian kerjasama antara Pemkab dan Kementerian PUPR. Selanjutnya, diatur dalam Perbup. Meski begitu, pihaknya mulai melakukan sosialisasi terkait pemakaian rusunawa tersebut. “Selama proses sosialisasi, kita akan cek kondisi listrik dan air. Jangan sampai tak berfungsi ketika akan difungsikan,” ujar mantan Kadis Pertanian ini.
Pihaknya juga menggelar studi tiru ke Pemkot Surabaya yang sudah mampu mengelola rusunawa. “Minimal, kita tahu bagaimana mekanisme pengelolaan rusunawa ini,” jelasnya.
Ke depan, pengelolaan rusunawa juga ditangani Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman. Sehingga, bisa lebih mudah pengawasannya. Lalu, warga yang tinggal di rusunawa dibuatkan paguyuban. Total kamar di rusunawa ini sebanyak 198 unit. Pihaknya berharap warga yang masuk ke rusunawa benar-benar layak dan berpenghasilan rendah. Sehingga, peruntukkan rusunawa itu tak salah sasaran. (budi Wiriyanto/balipost)