Sajam
Polisi saat olah TKP kasus penganiayaan di Jalan Pura Demak VIII, Denpasar Barat.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penebasan pengusaha asal Surabaya, Jawa, HTA (46) di rumahnya di Jalan Pura Demak VIII, Denpasar Barat, masih diselidiki tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar). Polisi melakukan prarekonstruksi, Selasa (22/8) lalu dan banyak kejanggalan terkait keterangan saksi. Selain itu, ditemukan senjata tajam (tajam) milik korban juga diselidiki. Sedangkan hasil olah TKP lanjutan, blakas (golok) dipakai penebas korban ditemukan di bawah tempat tidur korban.

“Keterangan pacar korban (RH-red) masih tidak singkron saat prarekonstruksi. Oleh karena itu pemeriksaannya terus didalami,” kata Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, saat mendampingi Kapolsek Kompol Gede Sumena, Rabu (23/8).

Baca juga:  Diciutkan Jadi 40, Ini 9 OPD yang Dihapus

Setelah menjalani operasi, lanjut Aan, korban bisa dimintai keterangan walaupun tidak maksimal. Pihaknya masih berupaya mengungkap kronologis sebenarnya. “Banyak hal yang jadi tanda tanya terkait kasus ini. Kalau motif kemungkinan banyak, bisa masalah utang, keluarga dan asmara,” tandasnya.

Hasil penyelidikan sementara, RH mengaku tiba di TKP, Selasa (22/8) sekitar pukul 01.00 Wita. Ia ditelepon korban dan disuruh datang ke TKP. Selanjutnya korban menghubungi taksi online untuk menjemput korban di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Serangan, Denpasar Selatan.

Setibanya di TKP, korban yang membukakan pintu pagar dan RH langsung masuk. “Yang jadi pertanyaan pelaku masuk lewat mana? Tidak ada kerusakan di pintu atau jendela rumah tersebut. Apakah pelaku menyelinap setelah pacar korban datang? Ini yang masih kami selidiki,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini.

Baca juga:  Proyek PDAM Disorot

Terkait ke airgun, menurut Aan, pihaknya belum bisa memprosesnya karena tidak ada unsur tindak pidananya. “Senjata itu kan ditemukan di rumah korban. Kalau sajam, masih kami usut dan korban harus menjelaskan tujuannya,” tegasnya.

Seperti diberitakan, pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur berinisial HTA (46) ditebas orang tidak dikenal di rumahnya di Jalan Pura Demak VIII, Denpasar Barat, Selasa (22/8) lalu. Diduga pemicunya masalah utang Rp 1 miliar yang belum dibayar sampai sekarang. Saat itu korban bersama wanita bukan istrinya, RH (40).

Baca juga:  Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut 4,5 Tahun

Korban mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri, tengkuk, pipi, lengan dan jari tangan. Selanjutnya korban dibawa ke RSUP Sanglah.

Hasil olah TKP, petugas diamankan cincin kuningan gagang golok di atas kasur. Selain itu ditemukan tiga belati, satu samurai, dua pucuk airgun, 37 tabung gas airgun, tiga minyak airgun, empat botol miras, lima kotak peluru gotri airgun, uang Rp 3.650.000 dan Rp 881.000 di saku celana, dua HP, satu HT dan uang tunai Rp 7.663.000  di dalam tas pinggang.(kertanegara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *