kandang
Bendesa Adat Penglipuran, I Wayan Supat. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com – Keberadaan sejumlah kandang ayam di Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli dikeluhkan warga setempat lantaran memicu banyaknya lalat dan menebar bau tak sedap. Atas kondisi itu, pihak Bendasa Adat Penglipuran bakal segera melaksanakan Paruman Adat bersama warga setempat untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut.

Bendesa Adat Penglipuran, I Wayan Supat saat di temuai di kediamannya, Rabu (23/8) mengakui jika warganya memang sering mengeluhkan keberadaan kandang ayam yang ada di dekat pemukiman mereka. Kata dia, warga mengeluhkan itu lantaran memicu munculnya banyak lalat hingga ke rumah-rumah warga dan menebar bau busuk. “Memang warga kita banyak yang mengeluhkan banyaknya ada lalat. Ini baru keluhan dari warga kita saja. Kalau dari pengunjung sampai saat ini memang belum ada,” ungkap Wayan Supat.

Baca juga:  Dianggap Penyebab Serbuan Lalat, Warga Protes Kandang Ayam Diduga Tak Berizin

Menurut Supat, lalat banyak yang muncul ketika masa-masa panen ayam. Sehingga lalat-lalat ini ke rumah-rumah warga.  Kata dia, kondisi berbenda dengan kondisi penglipuran sebelum masyarakatnya maju di bidang peternakan. Kalau sebelumnya tidak ada yang mememelihara ayam yang jumlahnya banyak. Tapi sisatu sisi kata Supat, ini merupakan suatu kemajuan dari bidang peternakan, namun disatu sisi menimbulkan keluhan dari masyarakat. Dengan skup desa yang tidak begitu luas dan dekat dengan pemukiman inilah dampaknya dari kemajuan di sector perternakan. “Ketika masa panen memang banyak lalat ke rumah-rumah warga. Karena lalat itu dinilai membawa kuman bagi warga yang tidak jijik dengan lalat. Mungkin itu yang dikeluhkan,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Warga Diminta Lakukan Upaya Pencegahan

Dia mengungkapkan, mengingat keberadaan lalat ini sudah menjadi keluhan dari warganya sendiri, nanatinya pihaknya bakal melakukanparuman adat dengan semua warga untuk membahas masalah ini. Sebab, pihaknya tidak ada kewenangan untuk membuat surat edaran atau surat keputusan secara sepihak. Maka dari itu, untuk mencari bagaimana solusi terkait persoalan ini, pihaknya bakal melakukan paruman adat dengan warga.

Kata dia, sebelumnya warga memang sudah sempat mengusulkan untuk dibuatkan zona-zona dimana saja boleh untuk membangun kandang ayam dan mana yang tidak boleh. Hanya saja sampai saat ini belum bisa diputuskan zona-zona tersebut. Maka dari itu, untuk mendapatkan solusi yang tepat terkait persoalan ini, pihaknya bakal melakukan paruman adat dengan warga

Baca juga:  Pohon Tumbang Timpa Bengkel Warga Abang

“Kita harap saat paruman adat kita mendapat solusi yang tepat. Karena semua keputuan ada pada krama adat. Karena penglipuran bukan dibentuk hanya untuk keparisisataan saja, melainkan juga bergerak di bidang pertanian dan perternakan. Sehingga nantinya pariwisata, pertanian, dan perternakan semuanya bisa berjalan dengan baik,” jelas Wayan Supat. (eka prananda/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *