Ilustrasi. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan usaha milik desa (BUMDes) berpotensi menjadi saingan koperasi di daerah. Sebab, kegiatan usaha BUMDes berpeluang bergesekan dengan yang dilakukan oleh koperasi selama ini, sehingga akan terjadi persaingan antara dua lembaga itu.

Tak hanya itu, sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam BUMDes juga berpotensi sama dengan yang berperan dalam koperasi. Sebab, untuk skala desa biasa terjadi satu orang merangkap banyak jabatan dalam beberapa lembaga berbeda. Ini membuat tidak saja peran BUMDes dan koperasi yang tumpang tindih, tetapi pengurusnya pula.

Baca juga:  Perluasan Sekolah, SMPN 1 Bangli Ingin Manfaatkan Lahan Tak Bertuan

Manyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab Badung, I Ketut Karpiana, menegaskan keberadaan usaha milik desa tidak akan menjadi pesaing bagi koperasi. Terlebih, secara legalitas BUMDes berbeda dengan koperasi. “Tidak ada saing menyaingi, justru akan terjadi sinergi antarkedua usaha itu. Jadi saya harapkan pelaku koperasi tidak resah dan beristiminasi negatif,” ungkap Ketut Karpiana, Rabu (23/8).

Menurutnya, sinergi yang erat antara koperasi dan BUMDes akan membuat usaha milik rakyat semakin kuat. Bumdes akan mendorong koperasi sebagai salah satu lembaga yang bisa mengoptimalkan unitunit di masing-masing desa.

Baca juga:  Perda Rippda Bisa Payungi Otoritas Khusus Pariwisata Bali

“Sinergi koperasi dan Bumdes diperlukan untuk mengembangkan ekonomi di pedesaan. Jika itu dilakukan, maka usaha milik rakyat akan semakin kuat,” katanya.

Dikatakan, secara keseluruhan jumlah koperasi yang ada di Badung 602 unit, 121 di antaranya sudah tidak aktif. Dari 121 unit tersebut, SK pembubaran 83 unit sudah turun, dan 38 unit segera menyusul dibubarkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Putu Gede Sridana, juga memastikan BUMDes yang berada di setiap desa tidak akan melemahkan keberadaan mikro lainnya Justru keberadaan BUMDes, diharapkan mampu bersinergi dengan lembaga keuangan lainnya.

Baca juga:  Cek Pengamanan Nataru, Komisi III DPR Kunjungi Polda Bali

“Keberadaan usaha milik desa bukan untuk melemahkan lembaga di desa yang sudah ada sebelumnya, seperti misalnya LPD, koperasi, atau usaha lainnya milik masyarakat. Jadi seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, BUMDes ini kami harapkan mampu bersinergi dengan lembaga usaha lainnya di desa, bukan mematikan mereka,” jelasnya.

Diterangkan, pihaknya akan melakukan pendamping BUMDes yang telah terbentuk, sehingga benar-benar mandiri dan bisa berkembang. Pihaknya juga memberikan pelatihan-pelatihan, sehingga anggota dari BUMDes memiliki keterampilan di berbagai bidang. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *