ormas
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose (kiri) sedang koordinasi dengan Wakapolda Brigjen Pol. Alit Widana dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo.(BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Persiapan mengirim 12 napi LP Kerobokan terdiri dari anggota ormas dan narkotik dimatangkan. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menyampaikan pengiriman tersebut akan dilakukan pada Jumat (25/8).

Seperti disampaikan Kapolda saat coffee morning dengan awak media massa, Selasa (22/8) lalu, 12 napi itu akan dikirim paling lambat 25 Agustus ini. “Sudah dikoordinasikan dengan pihak Kanwil Humum dan HAM Bali, Kadiv Pas yang ada di Bali. Semoga pergeseran napi yang kita lakukan berjalan lancar. Kemarin karena hari raya Pagerwesi, saya kasi toleransi. Nanti kita kirim lewat jalur darat,” tegas Irjen Golose, Kamis (24/8), usai menerima kunjungan Komisi III DPR RI.

Baca juga:  Soal Seragam Pramuka yang Disoroti Ortu Siswa, Pengadaannya Sesuai Regulasi

Terkait pemindahan tersebut, Kapolda menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Pemindahan tersebut merupakan bentuk atau proses bagaimana mendidik terutama pelaku tindak pidana yang mencederai semangat rasa aman, nyaman dan damai masyarakat Bali. “Saya sudah bolak-balik katakan, saya tidak tolerir dengan premanisme. Maka dari itu kalau siapapun yang melanggar dan sudah jadi narapidana saya upayakan kirim ke Lapas Nusakambangan. Kalau ada yang jauh dari Nusakambangan akan kita kirim ke sana,” ungkap mantan petinggi BNPT ini.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 36 Ribu Orang

Konotasinya, lanjut jenderal bintang dua di pundak ini, bagaimana rakyat Bali tidak lagi merasa di intimidasi. Selain itu Golose ingin membuat krama Bali merasa aman, tenang dan damai.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menegaskan itu suatu gagasan harus didukung, tapi harus dikoordinasikan apakah Lapas Nusakambangan bisa nampung? “Sebagai ide itu tidak ada yang salah, kita melihat juga realitanya.  Bagaimana koordinasi dengan Kemenkum dan HAM, khususnya Dirjen Lapas?” tegasnya.

Baca juga:  Aktivitas Deformasi Indo-Australia, Gempa Bermagnitudo Hampir 7 SR Dirasakan Bali hingga Solo

Namun, lanjut Desmond, gagasan itu kesan itu untuk memberikan hukum lebih berat kepada pelaku, menimbulkan rasa takut sehingga ada efek jera. “Sebenarnya itu yang diharapkan,” ungkap Desmond.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *