Fadli Zon (tengah) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8). (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Fadli Zon mengakui adanya praktik rentenir terhadap penyelenggaraan haji tahun 2017. Pihaknya telah melaporkan kepada Kementerian Agama untuk menindaklanjuti persoalan ini agar bisa dicegah sedini mungkin.

“Kami mendapatkan sejumlah informasi yang cukup menarik karena ada leaving cost yang diterima jamaah haji kita yang mengalami pemotongan sebesar saat ditukar dari pecahan 500 real ke pecahan yang lebih kecil,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8).

Baca juga:  Rapat Paripurna DPR RI Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2021

Saat memberikan keterangan pers, Fadli didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolbi Lubis dan Sodik Mujahid. Dia menjelaskan untuk setiap pecahan 500 real yang ditukar mengalami pemotongan 80 real. “Bisa dibayangkan kalau satu orang jamaah menukarkan 3 lembar, bisa dihitung berapa pemotongan yang harus dialami masing-masing jamaah,” imbuhnya.

Sayangnya, menurut Fadli, Kementerian Agama yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan ibadaK haji mengaku belum mengetahui pelaku pemotongan itu sendiri. “Saya sudah sampaikan kepada Menteri Agama, tapi belum tahu siapa pelakunya dan belum mengetahui kenapa bisa terjadi,” sesal Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Polhukkam ini.

Baca juga:  DPR-Polri MoU Jaga Keamanan DPR

Fadli mendesak pemerintah segera mengusut kasus tersebut. “Saya sudah meminta menteri agama untuk mengusutnya, kita menyayangkan kenapa jamaah tidak diberi uang real yang pecahan lebih kecil seperti 100 atau 50,” tegasnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *