koperasi
Kemenkop gandeng pemda kembangkan PLUT mandiri. (BP/son)
JAKARTA, BALIPOST.com – Kemenkop dan UKM akan menggandeng Pemerintah Daerah u tuk mengembangkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Mandiri. “Untuk memberdayakan koperasi dan UKM di daerah melalui PLUT-KUMKM, perlu terus menerus dikembangkan yang disebut PLUT KUMKM Mandiri, dimana biaya operasionalisasinya dibebankan pada APBN, sedangkan penataan dan renovasi gedungnya dibebankan kepada Pemerintah Daerah,” kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Abdul Kadir Damanik dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta, Jumat (25/8).

Menurut Damanik, program PLUT-KUMKM Mandiri yang merupakan replikasi program secara swadaya dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan menggunakan sarana dan prasarana (aset gedung) yang tersedia milik Pemerintah Daerah akan difungsikan sebagai PLUT-KUMKM

Baca juga:  Disayangkan, Produk IKM Spa Bali Diekspor Secara "Undername"

Metode pengembanganya, kata Damanik, adalah Kemenkop dan UKM berkerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan sarana gedung yang tidak dimanfaatkan oleh Pemda. Sedangkan pembiayaan pembangunan fisik PLUT-KUMKM ada pergeseran yang sebelumnya dibiayai melalui anggaran APBN menjadi anggaran APBD

Damanik mengatakan, mekanisme dan persyaratan pembangunan PLUT Mandiri diantaranya Pemda memiliki gedung untuk dijadikan PLUT KUMKM Mandiri yang tidak digunakan dan tidak bermasalah, yang didukung dengan pernyataan secara tertulis bahwa gedung tersebut milik Pemerintah Daerah dan tidak dalam sengketa.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Apresiasi Bhakti Penganyar kota Denpasar di Pura Mandara Giri Semeru Agung

Kemudian Gubernur/Bupati/Walikota mengajukan surat permohonan kepada Menteri Cq. Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha untuk menjadi calon peserta PLUTKUMKM Mandiri.

Lingkup pelayanan PLUT-KUMKM meliputi SDM melaui pelatihan. Produksi melalui akses bahan baku, pengembangan produk, diversifikasi produk, standarisasi dan sertifrkasi produk, aplikasi teknologi. Pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis, proposal usaha, fasilitasi dan mediasi ke Iembaga keuangan bank dan non bank, pengelolaan keuangan dan advokasi pemtodalan.

Pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangan jaringan, pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT serta pengembangan data base yang terkait pengembangan KUMKM .

Baca juga:  Segini Usulan Badung Yang Terima BPUM ke Pusat

Menyingung rencana pengembangan PLUT KUMKM tahun 2018, Damanik memastikan akan membangun lima Unit PLUT KUMKM Mandiri  yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Bintan, Kabupaten Sorong, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Garut.

Kedepan, kata dia, akan mengklasifikasi (leveling) terhadap 51 unit PLUT KUMKM sehingga ada berbedaan stratafikasi treatment program antara satu PLUT dengan PLUT lainnya, khusus Iokasi-lokasi pedaIaman. (Nikson/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *