sidang
Pimpinan empat fraksi yang mendesak sidang paripurna menunda pengesahan APBD Perubahan 2017. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Empat fraksi di DPRD Gianyar menyatakan penolakan terhadap pelaksanan tugas (plt) Sekda Ginyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM. Pasalnya plt Sekda Gianyar yang ditunjuk berdasarkan surat perintah tugas No. 800/3071/BKPSDM tertanggal 22 Agustus 2017 di nilai cacat hukum.

Ketua Komisi II DPRD Gianyar I.B. Nyoman Rai menyatakan empat fraksi yang menolak yakni Fraksi Gerindra, Hanura Nasdem, Demokrat dan Fraksi Golkar DPRD Gianyar, kecuali Fraksi PDIP DPRD Gianyar. Mereka menegaskan untuk sepakat menolak SK yang ditandangani Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata tersebut. “ Kami empat frakasi sepakat tidak mengkui SK bupatit tentang penetapan Kadek Wisnu sebagai plt sekda, “ ucapnya didampingi sejumlah anggota dewan.

Baca juga:  Penerus Bangsa, Ini Tiga Hal yang Harus Dijauhi Generasi Muda

Konsekuensi dari penolakan ini, 24 anggota DPRD Gianyar menyatakan tidak mengakui Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM bila datang ke gedung DPRD Gianyar, baik sebagai Asisten II Setda Gianyar ataupun sebagai plt Sekda Gianyar. “ Karena ini sifatnya melekat, yang bersangkutan baik sebagai asissten ataupun plt sekda, manakala datang (ke Gedung DPRD Gianyar) tidak akan diterima, “ tegasnya.

Dewan akrab sapaan Gus Rai ini juga menegaskan, bila Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata tetap bersikukuh terhadap SK No. 800/3071/BKPSDM. Dewan Gianyar tidak akan meladeni, karena sudah komit menganggap Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM sebagai Plt Sekda Gianyar abal-abal. “Artinya lembaga ini tidak bisa diajak berkonsultasi dan komunikasi dengan oknum abal-abal, ini lembaga terhormat, tidak akan berkomuniaksi dengan oknum yang tidak jelas juntrungannya,“ ucapnya.

Baca juga:  Curi Jagung, Pria Ini Divonis Sebulan Penjara

Menurut Gus Rai sesuai UU 23 2015 dan PP 53 tahun 2010 penetapan Plt Sekda harus berdasarkan penunjukan Gubernur. “Tetapi ini tidak ada penunjukan gubernur, oleh karenanya kita sepakat, terus akan menolak sampai SK Bupati itu dicabut, baru Kadek Wisnu sebagai asisten II akan diterima di DPRD Gianyar, “ tukasnya.

Sementara Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta mengatakan secepatnya akan menggelar rapat khsus dengan eksekutif membahas penunjukan plt Sekda Gianyar. “Kami secapatnya akan mengatur aktu membahas ini, “ katanya.

Baca juga:  Kasus Korupsi Hibah Dewan, Majelis Hakim Periksa Yang Terlibat

Secara terpisah asisten II Setda Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM mengaku sedang berada di luar daerah untuk melaksanakan tugas. Sementara terkait kalangan DPRD yang menolak dirinya sebagai Plt Sekda Gianyar. “ Tiang belum dengan itu, kita lihat nanti lah, “ ucapnya singkat. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *