BNNP
Anggota BNNP Bali saat melakukan sweeping tempat hiburan malam di wilayah Denpasar Selatan.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat hiburan malam terus dipantau oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Pada Sabtu (26/8) lalu, puluhan anggota BNNP dan BNNK men-sweeping tiga kafe di wilayah Denpasar Selatan. Alhasil diamankan dua orang yaitu pengunjung dan ladies companion (LC) karena positif menggunakan narkoba.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, didampingi Kabid Berantas AKBP Ketut Arta, Minggu (27/8) mengatakan, pihaknya tidak akan pernah berhenti melakukan razia tempat hiburan malam. Hal itu dilakukan untuk mencegah beredarnya barang terlarang di tempat hiburan tersebut. “Karena operasi terus kami lakukan, hasilnya jumlah pengguna yang terjaring menurun. Yang kami inginkan adalah tempat hiburan malam benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  Pelayan Kafe Tanpa Identitas Diamankan  

Operasi tersebut dipimpin AKBP Arta berlangsung hingga Sabtu pukul 02.30 Wita. Awalnya petugas melakukan sweeping di Kafe Blue Star dan melakukan tes urine terhadap 13 pengunjung, karyawan, manajer dan LC. Setelah diperiksa hasilnya negatif semua.

Selanjutnya petugas menyasar Kafe Belalang dan mentes urine 4 orang. Hasil tes urine tersebut terungkap satu pengunjung positif menggunakan sabu-sabu (SS). Pengunjung tersebut langsung diamankan petugas. Setelah itu giliran Kafe Jegeg diobok-obok petugas. Di kafe beralamat di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur ini, petugas mentes urine 16 orang dan seorang LC positif mengonsumsi benzodiazepine.

Baca juga:  Ribuan Pengunjung Padati "Aceh Night in Bali"

Pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan juga dilakukan petugas. Namun tidak ditemukan barang terlarang. “Kami sudah mendata jumlah tempat hiburan, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung. Nantinya secara bergilir akan kami operasi,” tegas Suastawa.

Terkait dua orang pengguna narkoba tersebut, BNNP akan melakukan asesmen untuk menelusuri dari mana mereka mendapat barang haram tersebut. Upaya pengembangan kasus itu akan dilakukan. “Apakah mereka bawa dari luar atau dapat di kafe, itu yang masih kami dalami. Yang jelas sampai saat ini tempat hiburan malam belum steril dari narakoba dan kami akan terus memeranginya,” ujar mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Relokasi Pedagang di Pantai Sanur Jangan Timbulkan Masalah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *