Zulkifli Hasan saat acara Jalan Sehat Empat Pilar MPR Ri di Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (27/8). (BP/har)
JAKARTA, BALIPOST.com – Sindikat penyebar hoax dan ujaran kebencian Saracen yang ditangkap kepolisian diketahui terlibat dalam jual beli order pemesanan konten ujaran kebencian dan isu SARA dengan memasang tarif puluhan juta rupiah. Terkait itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan menjelang pilkada serentak 2018, pilkada merupakan persaingan gagasan antar saudara sendiri.

Sehingga, gelaran pilkada tidak perlu menjadi pemicu semua pihak untuk berkonflik. “Pilkada itu kan persaingan kompetisi antarkita. Adu konsep adu gagasan, pilkada ini bukan lawan Belanda. Ini antar kita kok, teman A teman B. Jadi buat lah yang terbaik, jangan membuat kita berkelahi gara-gara pilkada karena siapa pun yang menang itu keluarga kita saudara kita,” kata Zulkifli Hasan usai acara Jalan Sehat Empat Pilar MPR Ri di Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (27/8).

Baca juga:  Dari Perempuan Asal NTT Ditemukan Tak Bernyawa hingga Rumah Anggota Ormas Digerebek

Zulkifli menilai kelompok Saracen telah melakukan upaya adu domba dan memecah belah bangsa dengan isu hoax dan ujaran kebencian yang mereka buat. Dampak yang ditimbulkan kelompok ini dinilainya memiliki dampak serius bagikeutuhan bangsa. “Kalau dapat yang begitu mesti dihukum seberat-beratnya, siapa pun. Kan gila itu, apa maksudnya mecah belah bangsa kita. Bahaya sekali, merusak,” kata Zulkifli.

Saracen diduga telah menebar ujaran kebencian (hate speech) pada saat pilkada lalu. Untk itu, Zulkifli mengimbau kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu SARA dan konten berbau fitnah dari Saracen di ajang pilkada. Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengungkap keberadaan Saracen sebagai kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Pascapengumuman Macron Positif, Prancis Catat Belasan Ribu Kasus COVID-19 dalam Sehari

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata sekadar untuk mendapatkan uang.

Di media sosial yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs yang merea buat jumlahnya mencapai puluhan. Sindikat Saracen akan memunggah berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenaran, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.

Baca juga:  Kemenkominfo Ajak Masyarakat Perangi Berita Hoax

Hingga kini, polisi masih menyelidiki para pemesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka. Diketahui, keberadaan sindikat penyebar hoax dan ujaran kebencian yang berisi fitnah, adu domba maupun provokasi. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *