Sebuah lahan dipasangi denah kapling di daerah Batuagung, Jembrana. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Belakangan ini alih fungsi lahan terus terjadi di Jembrana. Seperti halnya di wilayah persawahan di Batuagung dan Dangintukadaya, Jembrana dari sebelumnya 100 hektar luasan subak , sudah separuhnya berubah menjadi perumahan dan bangunan lainnya.

Dari informasi Minggu (27/8) dari luasan subak tersebut hanya menyisakan 50 hektar sawah produktif. Dari pengamatan sejak diserbu pengembang, kini lahan subak tersebut berubah jadi kaplingan.

Ada dua lokasi sawah yang dimatikan untuk keperluan tempat hunian. Lokasi pertama terletak di wilayah Banjar Anyar Batuagung. Ada sekitar 4 petak lahan sawah dengan luasan sekitar 35 are, dikeringkan. Sedangkan lokasinya, berada di dalam, dan berada di sebelah timur lokasi kandang kelompok Simantri Desa Dangintukadaya, dengan luasan kapling mencapai sekitar 30 are.

Baca juga:  Denpasar Kembangkan Padi Varietas Jepang

Selain itu di lokasi sawah yang dikeringkan, juga terdapat papan kaplingan lahan diperuntukan sebagai perumahan. Demikian juga sudah dibangun badan jalan menuju sepanjang sawah yang dikapling.

Beberapa warga mengatakan adanya lahan sawah yang beralih fungsi tersebut baru diketahui warga. Dari informasi pengembangnya dari Desa Dangintukadaya.

Areal sawah dikeringkan sekitar Juli lalu, dan saat itu memang sawah belum musim turun.
Demikian juga pengkaplingan juga tanpa sepengetahuan prajuru maupun krama subak.
Lokasi kaplingan katanya juga tidak hanya di lokasi itu saja.

Baca juga:  Beri Kuliah Umum di Unhi Denpasar, Koster Sebut Gen Z Penerus Masa Depan Bali

“Di timur kandang Simantri, juga masuk wilayah Desa Dangintukadaya, juga ada kaplingan yang sama seperti disini tetapi tanahnya agak ditengah namun sudah ada jalan,” jelas warga.

Sementara itu Pjs Kadis Pertanian IGP Mertadana dikonfirmasi mengaku belum tahu kalau ada pengkaplingan lahan di wilayah persawahan Batuagung dan Dangintukadaya. “Nanti kami akan cek ke lapangan,” jelasnya.

Di sisi lain Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemkab Jembrana I Wayan Darwin juga mengaku belum tahu ada lahan sawah di wilayah Batuagung dan Dangintukadaya yang dikapling-kapling. “Belum ada laporan nanti kami akan cek,” tandasnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Arsitektur Bali Harus Mengacu Prinsip "Green Building"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *