Pelaku bisnis transportasi diminta memanfaatkan koperasi. (BP/ist)
DEPOK, BALIPOST.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengingatkan pentingnya untuk tetap berkoperasi bagi para pelaku bisnis yang bergerak di bidang transportasi. “Hal ini penting mengingat transportasi merupakan salah satu bisnis yang mengalami revolusi signifikan di era digital yakni Triple T Revolution yang mencakup Telecommunication, Transportation, Travel & Tourism,” kata Agus saat sosialisasi pentingnya untuk tetap berkoperasi di era globalisasi di Depok, Senin (28/8).

Berbicara di hadapan jajaran pengurus dan anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F. SPTI) yang sedang menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa, Agus mengatakan, sektor transportasi merupakan salah satu bagian yang sedang dan terus mengalami revolusi dengan ditandai oleh perubahan yang sangat cepat dalam berbagai sisi.

Baca juga:  "Startup" Ekonomi Rakyat Akar Rumput

Oleh karena itu, perubahan yang cepat itu harus dihadapi melalui konsolidasi, kerja keras, kerja cerdas dan tuntas secara bersama atau bergotong royong yang salah satunya dapat terwujud melalui koperasi.

Agus sendiri menilai penting dan vitalnya posisi sektor transportasi dan para pekerja didalamnya karena sistem transportasi mencakup aktivitas, modal, dan jaringan serta peraturan per undang-undangan yang melindunginya. “Kalau sehari saja para pekerja transportasi tidak bekerja, langsung aktivitas dan moda transportasi akan terganggu dan perekonomian menjadi terpengaruh. Jadi peran serikat pekerja ini luar biasa dan ini salah satunya digerakkan antara lain oleh koperasi,” katanya.

Baca juga:  PAP di Batu Ampar Pekerjakan SDM Lokal hingga 70 Persen

Pada kesempatan itu juga Agus mengingatkan agar organisasi pekerja di sektor transportasi mulai memikirkan tantangan ke depan dan tidak terjebak dalam pola-pola lama yang mengambat jalannya organisasi. “Sebab perkembangan teknologi ini sudah sangat cepat sehingga kalau dilawan atau tidak diantisipasi, akan ketinggalan,” katanya.

Hal itu terkait dengan maraknya transportasi berbasis online dalam beberapa waktu terakhir. Meski begitu, dalam tahap peralihan saat ini Agus Muharram mengatakan bisnis online maupun bisnis konvensional harus sinergi dan mendapatkan perlakuan yang setara (ekuivalen). “Perlu menjadi catatan adalah bisnis online maupun bisnis konvensional perlu mendapatkan perlakuan yang setara secara umum baik hak maupun kewajiban,” kata Agus.

Baca juga:  73 Koperasi Terancam Dinonaktifkan Tahun 2018

Agus menegaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memiliki komitmen yang tinggi untuk memperkuat dan memperkokoh produktivitas masyarakat melalui koperasi.  Menurut dia, dengan berkoperasi memungkinkan lebih mudahnya bagi para pembuat kebijakan untuk memberikan perlakuan yang ekuivalen terhadap ragam bisnis baik online maupun konvensional. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *