Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Gangguan pada satelit Telkom 1 yang berakibat terganggunya Jaringan Komunikasi Data (JKD) layanan ATM beberapa bank di Indonesia. Perbankan di wilayah kerja KPw BI Provinsi Bali pun tidak luput dari gangguan tersebut. Sekitar 11 persen dari 3.061 ATM bank yang ada di Bali terkena dampak dari gangguan satelit Telkom 1 tersebut.

Meski mengalami gangguan, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Causa Iman Karana mengatakan masyarakat tidak perlu panik. Sebab, umumnya Perbankan mempunyai backup JKD yang berfungsi apabila JKD Utama mengalami gangguan.

Baca juga:  Aksi Jambret Terungkap Dari CCTV, Beraksi Di Tiga Lokasi 

Ia mengatakan perbankan di wilayah kerja KPwBI Provinsi Bali segera mengantisipasi dampak dari gangguan satelit Telkom 1 tersebut. Beberapa bank segera melakukan contigency plan seperti menggunakan JKD backup dan berkoordinasi dengan Telkom untuk pemulihan gangguan. Sementara koneksi dialihkan dari satelit Telkom 1 ke satelit Telkom S3 atau satelit lainnya. “Transaksi tarik tunai dan transfer dana tetap dapat dilakukan,” imbuhnya.

Apabila masyarakat menemukan ATM bank yang offline, masyarakat dapat melakukan tarik tunai dan transfer dana melalui ATM bank lain yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama.

Baca juga:  Pasca Tahanan Kabur di Denpasar, Pintu Keluar di Gilimanuk Diperketat

Terdapat bank yang membebaskan biaya tarik tunai dari ATM bank lain sehubungan dengan adanya gangguan ini. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan tarik tunai dan transfer dana melalui ATM yang ada di Kantor Cabang (KC) bank. Umumnya ATM yang ada di KC bank menggunakan Fiber Optik untuk layanan ATM sehingga tidak terkena gangguan satelit Telkom 1. Masyarakat pun dapat melakukan transaksi tarik tunai dan transfer dana secara manual melalui teller.

Baca juga:  Soal Inflasi Masih Tinggi, Ini Penjelasan BI

KPw BI Provinsi Bali terus memantau perkembangan pemulihan gangguan dengan berkoordinasi dengan KP BI dan perbankan yang ada di wilayah kerja KPw BI Provinsi Bali. Pihaknya memperkirakan perbaikan memakan waktu lima hingga 25 hari kerja untuk bank yang terdampak cukup signifikan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *