calo
Calo tiket bus yang beroperasi di Terminal Ubung diamankan di Polsek Denbar, termasuk pelaku penganiaya.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) melakukan sweeping calo tiket bus di Terminal Ubung di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Operasi itu dilakukan setelah terjadi penganiayaan terhadap penjemput penumpang, Arik (35). Polisi mengamankan 9 awu-awu (calo tiket) termasuk pelaku penganiayaan, Rusdi Kurniawan (38), Selasa (29/8).

Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena mengatakan, korban dari GWK Jimbaran menuju Terminal Ubung bersama keluarganya, Senin (28/8) pukul 21.00 Wita. Setibanya di sana, korban parkir di Jalan Cokroaminoto, depan kantor Telkom Ubung. “Terjadi salah paham karena pelaku mengira korban trevel gelap yang mau ngambil penumpang di Terminal Ubung. Pelaku langsung menganiaya korban,” ujarnya.

Baca juga:  Hari Ini, Menhub Prediksi Puncak Lonjakan Penumpang ke Mandalika

Akibat kejadian itu, bibir bawah korban luka, luka  gores  di hidung dan lututnya lecet. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar. Setelah menerima laporan itu, Iptu Aan bersama anggotanya langsung ke Terminal Ubung. Saat melakukan olah TKP, petugas mendapat ciri-ciri pelaku dan salah satu saksi menunjuk pelakunya. Tersangka Rusdi langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Denbar.

Terkait kasus itu, polisi langsung melakukan sweeping dengan sasaran calo tiket ilegal. Setelah mengobok-obok terminal tersebut, polisi mengamankan Muhamad Rozikin (22) asal Banyuwangi, Suparlan (55) asal Jember, Muhamad Riski Kamaludin (20) asal Jakarta, Moh Mashuri (24) asal Banyuwangi,  Risal Apri Cahyono (30) asal Lumajang, Komang Sudiarta (34) asal Karangasem, Bambang Utomo (46) asal Denpasar dan I Nyoman Juwita (44) asal Klungkung.

Baca juga:  Aniaya hingga Tewas, 8 Pemuda di Bawah Umur Dituntut Berbeda

“Kami akan terus sweeping awu-awu ini dan perintah Bapak Kapolsek harus benar-benar bersih di Terminal Ubung. Kami mengimbau agar pengelola bus harus mematuhi aturan berlaku dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Badung ini. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *