JAKARTA, BALIPOST.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyambut baik keberhasilan pemerintah mendesak Freeport McMoRan Inc melepaskan sahamnya sebesar 51 persen. Dengan penguasaan mayoritas saham Freeport oleh pemerintah Indonesia saat ini, dewan berharap amanat UUD 1945 dapat tercapai yaitu seluruh kekayaan alam dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
“Harapannya kita kembalikan ke bangsa Indonesia, mekanismenya setelah tadi saya baca kembalikan ke mekanisme perundang-undangan dan juga kembalikan kepada nilai-nilai Pancasila sebesar-besarnya untuk rakyat,” kata Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8).
Di tempat berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan poin yang menjadi kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport adalah pelepasan saham (divestasi) dengan total sebesar 51 persen kepada pihak nasional. Hal ini sesuai dengan keinginan pemerintah.
Untuk detail mekanisme pelepasan saham dan waktunya, akan dibahas lebih lanjut dalam pekan ini. “Pertama itu mandat Bapak Presiden bisa diterima Freeport, divestasi yang dilakukan Freeport 51 persen total,” kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, kemarin.
Freeport akhirnya mengikuti desakan pemerintah Indonesia. Perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat ini menyepakati lima poin negosiasi seiring perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pelepasan saham mayoritas Freeport dilakukan melalui proses negosiasi alot. Freeport juga menyepakati pembangunan smelter seperti yang diinginkan pemerintah Indonesia.
Namun, kompensasi dari pelepasan mayoritas saham Freeport itu adalah, Freeport mendapatkan perpanjangan operasi hingga tahun 2041 yang akan diberikan dalam dua tahap per 10 tahun. Freeport juga menyepakti pembangunan smelter seperti yang diinginkan pemerintah Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan kesepakatan kami untuk divestasi 51 persen saham dan membangun smelter. Kami mengapresiasi kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan kami telah mendengarkan dengan seksama apa yang menjadi keinginan dan objektif pemerintah,” kata Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson dalam konferensi pers bersama di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).
Di tempat sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk waktu dan proses divestasi sedang dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan Freeport. Namun sesuai PP 01/2017, pemerintah pusat tetap akan menjadi prioritas utama, baru kemudian BUMN, BUMD, dan swasta nasional. “Ini kita bahas dengan Pemda untuk bisa melaksanakan divestasi ini, tekniknya dan gimana mekanismenya. Karena yang memiliki hak adalah pemerintah pusat, jadi kami koordinir nanti,” kata Sri Mulyani. (Hardianto/balipost)