PAS
Ir. Dewa Ketut Puspaka, M.P. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Bupati Putu Agus Suradnyana (PAS) dan Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Sp.O.G. (PAS-Sutjidra) sekarang bersiap-siap akan melakukan pengisian pejabat lowong dan menggeser sejumlah pos jabatan para pembantunya. Hanya saja, kapan mutasi digulirkan Bupati masih menunggu izin yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ir. Dewa Ketut Puspaka, M.P. ditemui usai menghadiri sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Buleleng, Selasa (29/8) mengatakan, untuk rekrutmen tiga jabatan kepala dinas yang kini maish lowong sudah dituntaskan melalui mekenisme lelang jabatan. Tiga calon kepala dinas yakni Gede Sugiartha Widiada sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Putu Artawan terpilih menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Komang Surattini memenangkan lelang jabatan sebagai Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga:  Dua Desa Dikukuhkan Menjadi Desa Wisata

Dua pejabat kepala dinas ini sudah siap dilantik. Hanya satu yakni Komang Surattini pelantikannya dipastikan ditunda. “Kalau pelantikan hasil lelang jabatan sudah tidak ada masalah dan tinggal dilantik saja, cuma satu jebatan pelantikannya ditunda menunggu terpenuhinya syarat masa jabatan dua tahun di jabatan Dinas Perkimta,” katanya.

Menurut Puspaka, pelantikan jabata kepada dinas yang lowong itu secara otomatis akan berdampak pada terjadinya pergeseran pejabat di bawahnya. Untuk itu, mutasi ini sudah dikaji oleh Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjagat).

Baca juga:  Hati-hati, Debu Vulkanik Mengandung Silika

Secara keseluruhan, usulan mutasi ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Bupati diberikan izin untuk melakukan pengisian dan pergeseran pejabat yang membantu dalam menjalankan kebijakan pemerintah lima tahun ke depan. “Karena pimpinan sudah dilantik, hasil kajian Baperjagat terkait usulan mutasi ini segara akan kita ajukan ke Kemendagri agar Bupati bisa segara menggulirkan mutasi dan mengacu regulasi yang benar,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  KTT AIS, Disiapkan Tim Medis Operasi di Lapangan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *