NEGARA, BALIPOST.com – Pengawenan hutan di Jembrana belakangan semakin memprihatinkan. Selain masuk hutan dan menjadikan areal hutan menjadi kebun, para pengawen juga nekat membuat jalan rabat di tengah hutan.
Seperti yang terjadi di kawasan hutan Gumbrih, Kecamatan Pekutatan belakangan ini. Dari informasi sumber warga setempat akhir pekan lalu, selain leluasa keluar masuk hutan, oknum warga juga terang-terangan membuat akses jalan setapak guna memudahkan mengeluarkan hasil tanaman.
Mirisnya jalan setapak itu sekarang ini juga dibeton (rabat) di dalam areal hutan. Di sisi luar memang tidak terlihat. Lahan para pengawen yang jumlahnya cukup banyak ini cukup jauh dari pinggir hutan. Sekurangnya sejauh lima kilometer dari pinggir hutan.
Bila ini dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada fungsi hutan (wana) sebagai penyangga daerah dibawahnya dan kehidupan masyarakat. Jalan rabat ini sengaja dibangun untuk memudahkan transportasi keluar masuk menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi.
Aktivitas keluar masuk hutan ini bahkan dilakukan terang-terangan tanpa memandang siang dan malam. Sementara jalan rabat di tengah hutan sekitar lima kilometer dari batas hutan dengan desa. Panjangnya sekitar 500 meter dengan lebar sekitar 50-60 cm.
Lebih mirisnya lagi, material untuk rabat beton ini disumbang dari oknum anggota DPRD Provinsi. Sangat disayangkan untuk meraup suara dengan cara seperti ini.
Dari informasi sumber ini, pengerjaan rabat beton ini sudah dimulai dua minggu lalu. Dan pengerjaan baru rampung sekitar 200 meter. Pengerjaannya pun dilakukan secara bersama-sama oknum warga yang memiliki kepentingan di hutan.
Namun sejak tiga hari lalu, lanjut sumber ini, pengerjaan sudah berhenti lantaran material sudah habis. Warga yang peduli dengan lingkungan hutan mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Mereka berharap agar pihak terkait untuk menindak agar tidak semakin merajalela.
Terkait informasi tersebut, Perbekel Gumbrih I Ketut Nurjana dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya rabat beton hingga ke kawasan hutan itu. Desa menurutnya akan mengecek.
Pengakuan sama juga dikemukakan Kepala RPH Pulukan, Made Agus. Terakhir, pihaknya sempat melakukan patroli di Gumbrih tidak ada hal tersebut.
Namun bila sampai masuk ke tengah hutan pihaknya juga belum mengetahuinya. Ketika memang ada yang dirabat apalagi di dalam hutan itu melanggar. (kmb/balipost)