SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai serius memperhatikan kondisi infrastruktur pasar tradisional di daerah. Bahkan, perbaikan pasar tradisional sudah menjadi kebijakan nasional Presiden Joko Widodo hingga 2019 mendatang.
Di Buleleng sendiri ada dua pasar tradisional yang direvitalisasi dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN sebesar Rp 2,6 miliar. Dua pasar tradisional ini berada di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada dan pasar di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng.
Sementara dari dana APBD Buleleng juga dialokasikan untuk merevitalisasi pasar tradisional di Kelurahan Banyuning dengan menyerap anggaran senilai Rp 2 miliar. Dengan demikian, revitalisasi tiga pasar tradisional ini menghabiskan total anggaran senilai Rp 4,6 miliar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Buleleng Ketut Suparto Rabu (30/8) mengatakan, alasan revitalisasi di tiga pasar tradisional itu karena kondisi bangunan yang sudah rusak. Kondisi ini membuat aktivitas pedagang dan pengunjung kurang representatif mendukung transaksi jual beli.
Selain itu, tiga pasar ini dipilih karena dari 15 pasar tradisional di Buleleng, 12 pasar tradisional kondisinya baik. “Selain karena tiga pasar rusak, bersamaan pemerintah pusat menggulirkan program revitalisasi pasar hingga tahun 2019, sehingga dua pasar direvitalisasi dengan dana pusat. Satu pasar lagi kita revitalisasi dari dana APBD murni,” tegasnya.
Menurut Suparto, perusahaan pemenang lelang sudah menandatangani kontrak pekerjaan awal Agustus 2017 yang lalu. Dari kontrak tersebut, dijadwalkan berakhir November 2017. Selama pekerjaan berlangsung, pedagang untuk sementara direlokasi ke lokasi pasar darurat. (Mudiarta/balipost)