Jalan rabat dibuat di tengah hutan. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Adanya perabatan beton jalan setapak di dalam areal hutan di Gumbrih, Kecamatan Pekutatan langsung disikapi pihak desa setempat. Pasca-mengemukanya aktivitas ini, pihak desa langsung mengecek ke lokasi dan menggelar rapat melibatkan masyarakat penyanding.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa memang benar ada jalan rabat baru di dalam areal hutan itu. Jalan yang dibeton yang terbaru, sepanjang kurang lebih 250 meter dan lebar 50 cm. Jalan tersebut merupakan akses menuju Pura Bedugul dan pemeliharaan pipa air minum ratusan KK penyanding hutan. Perbekel Gumbrih, I Ketut Nurjana dikonfirmasi Jumat (1/9) mengatakan dari penjelasan para warga penyanding dan tokoh masyarakat, alasan adanya jalan tersebut.

Pertama, untuk akses memudahkan warga ke Pura Besakih yang berjarak sekitar satu kilometer dari pinggir hutan, terutama saat piodalan yang jatuh pada Purnama Kapat. Selain itu, jalan setapak ini peruntukkannya untuk memudahkan pemeliharaan pipa air minum yang dialirkan 115 KK.

Baca juga:  Akses Jalan di Munti Gunung Rusak Berat, Warga Berharap Segera Dapat Perbaikan

“Menurut warga jalan rabat beton ini sulaman yang sebelumnya. Ada di beberapa titik terutama tanjakan (yang) dirabat,” tambahnya.

Pihak desa selama ini tidak tahu ada pengerjaan itu dan ternyata dari informasi masyarakat, rabat beton yang baru ini merupakan bantuan dari salah seorang anggota DPRD Provinsi. Bantuan tersebut dalam bentuk bahan material, diantaranya satu truk pasir, satu engkel krokol dan 10 sak semen.

Aparat desa pun menurutnya tidak tahu adanya bantuan tersebut apalagi sampai digunakan di dalam hutan. “Ini yang kami sesalkan, seolah membodohi masyarakat kami. Kenapa tidak memberitahukan ke kita (desa),” tandasnya.

Baca juga:  Bali Perlu Bentuk Badan Kehormatan Pariwisata Budaya

Terkait hal ini, dari pihak Kehutanan (RPH Pulukan) juga telah meminta klarifikasi keterangan dari masyarakat penyanding dan kelompok pipa. Mereka selanjutnya membuat surat pernyataan terkait adanya rabat beton di dalam hutan tersebut. Akses menuju hutan dari Banjar Adat Tengah, Dusun Rukun, Desa Gumbrih disebutkan bukan untuk pengawen.

Bahkan dalam pernyataan itu, Pengempon dan kelompok air berjanji menjaga kelestarian hutan dan mengantisipasi gangguan keamanan hutan. Mereka juga akan memberitahukan orang yang kedapatan merusak hutan.

Sementara itu, belakangan juga terungkap bahwa bantuan perabatan itu berasal dari Ni Wayan Wirti, istri salah satu Anggota DPRD Bali Provinsi, Made Suardana. Wirti yang juga Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Pekutatan dikonfirmasi mengakui telah membantu material kelompok masyarakat tersebut berupa material.

Baca juga:  Desa Pejeng Kangin Kembangkan Potensi Air Terjun Gana

Bantuan itu merupakan bantuan pribadi selaku pimpinan partai di kecamatan sesuai permintaan kelompok masyarakat itu. Menurutnya, kelompok tersebut meminta bantuan material pasir dan semen untuk perabatan jalan. ” Katanya untuk merabat jalan. Karena untuk kepentingan masyarakat, saya kemudian membantunya,” tandasnya.

Menurutnya bantuan dirinya itu memang tujuannya benar-benar membantu kebutuhan warga dan untuk kepentingan masyarakat, bukan maksud lain. “Mohon dipahami, tujuan saya hanya untuk membantu masyarakat yang memang membutuhkan bantuan saya. Tapi sebenarnya saya tidak tahu jalan dimana yang akan dirabat,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *