Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Agen distribusi sembako, yakni UD Mekar Sari oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar, karena diduga melakukan kecurangan mengurangi isi beras. Hal ini membuat Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya, SH., mengimbau masyarakat teliti dalam membeli beras.

“Ke depan konsumen harus hati-hati dan teliti dalam membeli beras, jangan sampai ada isinya kurang,” ujarnya Jumat (1/9).

Menurutnya, pemerintah harus serius melakukan pengawasan terhadap beras yang dijual baik di tingkat agen, distributor, di pasar swalayan, warung dll. “Jangan sampai banyak isinya kurang,” imbuhnya.

Baca juga:  Sudah Sepekan Lebih, Bali Catatkan Kasus COVID-19 Baru di 2 Digit

Instansi terkait melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan baik di level Provinsi, maupun kabupaten/kota agar pro aktif mengawasi. “Selama ini pengawasan sudah dilakukan namun perlu ditingkatkan lagi,” tandasnya.

Pelaku usaha yakni pedagang beras harus mampu menyediakan alat ukur atau timbangan ketika konsumen membeli beras. “Ketika konsumen beli beras minta ditimbang. Wajib hukumnya melakukan penimbangan agar mengetahui beratnya,” tegasnya.

Ia juga mengutarakan pedagang harus menyediakan timbangan agar konsumen lebih percaya, meskipun konsumen tidak meminta. Konsumen juga harus teliti dan cerdas dalam membeli beras. Jika timbangan beras kurang, agar dikembalikan atau diganti dengan ukuran yang sesuai berat bersih.

Baca juga:  Miliki Gedung Mewah, Segini Anggaran Renovasi Mapolda Bali

Namun, jika pelaku usaha terus menerus melakukan tindakan curang, konsumen bisa melaporkan dengan tindak pidana konsumen sesuai UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di pasal 8 jo pasal 62, sanksinya pidana penjara 5 tahun denda sampai Rp 2 milyar.

Pihak warung atau agen beras juga diharapkan menimbang beras kiriman dari supplier. “Jangan terlalu longgar dengan pengiriman beras dari supplier. Kiriman itu agar ditimbang juga. Karena, jika terjadi masalah, yang kena malah pihak pengecer, padahal ulah suplier yang nakal,” bebernya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Omed-omedan Tetap Berlangsung, Hanya Ini Ditiadakan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *