Usulan
Kepala Bapelitbang Tabanan, IB Wiratmaja. (BP/mud)
TABANAN, BALIPOST.com – Desakan Ketua DPRD Tabanan I Ketut ‘Boping’ Suryadi agar Bapelitbang Tabanan mengajukan proposal pembuatan pelabuhan untuk bersandar kapal pengamanan laut di kabupaten Tabanan direspon langsung oleh jajaran eksekutif.

Rencananya dalam waktu dekat ini, Bapelitbang bersama sejumlah jajaran perangkat daerah terkait akan melakukan kajian program tersebut sebelum nantinya diusulkan ke pusat. “Kami akan kaji dulu efektifitasnya sekaligus usulan ke pusat,”beber Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan, IB Wiratmaja, Minggu (3/9).

Bagi Wiratmaja usulan pembuatan pelabuhan untuk kapal pengamanan Pol Air di kabupaten Tabanan sangat dimungkinkan untuk bisa memaksimalkan tugas dan fungsi pengamanan di laut, mengingat belakangan ini mulai muncul sejumlah kapal besar yang dikhawatirkan selain ‘menghantui’ nelayan tradisional juga dijadikan ajang penyaluran narkoba. Mengingat kondisi pelabuhan yang digunakan sebagai anjungan khusus kapal petugas Pol Air di wilayah Selbar sudah tidak layak, bahkan kapal pengawas bantuan pusat tahun 2012 sudah rusak.

Baca juga:  UPT Terminal akan Tertibkan Bus AKAP di Ubung

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Bali, I Ketut Suryadi meminta agar jajaran terkait segera menyikapi keberadaan kapal besar yang kerap terlihat. Bagi Boping, keberadaan pelabuhan ini sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. Apalagi yang terjadi saat ini pengawasan yang dilakukan oleh petugas Pol Air belum bisa berjalan maksimal. “Bagaimana bisa patroli, kalau kapal tempur di Suan Galuh, Selbar rusak,”ucapnya.

Bagi politisi asal Selemadeg ini, jangan-jangan begitu liarnya kapal besar masuk justru jadi ajang masuk penyebaran narkoba. “Seperti dilaut utara dan sebagainya, ada indikasi keras kapal yang masuk liar itu jadi ajang untuk penyebaran narkoba, ini tentu mengkhawatirkan bagi para generasi muda,” tegasnya.

Baca juga:  Juknis PPDB Denpasar Ditetapkan, Ini Jadwal dan Tata Caranya

Kapal nelayan luar dengan kapasitas diatas 30 gros ton belum lama ini tampak terlihat di selatan Tabanan. Hal itu dibenarkan Ketua HNSI Tabanan, I Ketut Arsana Yasa. “Benar, ada kapal besar kembali muncul di zona yang memang dilarang,” bebernya.

Keberadaan kapal nelayan luar dengan kapasitas lebih besar ini tentu sangat dikeluhkan para nelayan di Tabanan. Pasalnya, mereka melakukan penangkapan ikan di areal tangkapan nelayan Tabanan. Meski sudah kerapkali dilaporkan, sayangnya sampai saat ini belum ada upaya penangkapan terhadap kapal ikan besar yang menyerobot fishing ground (daerah penangkapan ikan). Seharusnya sesuai aturan, batasan kapal besar beroperasi di 4 mil laut. Namun kenyataannya, mereka secara nyata-nyata telah berani menyerobot fishing ground atau zona tangkap bahkan di 1 mil laut. “Setiap nelayan di manapun boleh melakukan penangkapan, tetapi untuk perahu besar memang ada zona yang tidak boleh dilangga,” tegasnya.(mudiarta/balipost)

Baca juga:  Tiga Anjing Peliharaan Diamankan di Gilimanuk

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *