uang
Para nasabah ketika datang menyerbu Koperasi Lumbung Sari Mandiri Tegalcangkring. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan nasabah Koperasi Simpan Pinjam Lumbung Sari Mandiri, Tegalcangkring, Mendoyo resah pasalnya dana mereka belum dikembalikan.
Seorang nasabah Minggu (3/9) mengaku hingga saat ini dananya belum bisa ditarik.

Sebelumnya pada Kamis (31/8) para nasabah sempat menyerbu ke kantor koperasi tersebut. Para nasabah datang ke koperasi tersebut guna menuntut janji Ketua Koperasi yang berjanji pada hari itu akan mengembalikan dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut. Dimana selama ini ratusan nasabah kesulitan menarik tabungannya karena koperasi tidak memiliki dana.

Namun sayang para nasabah harus gigit jari dan belum berhasil menarik dananya. Pihak koperasi melalui ketuanya belum bisa mengembalikan uang nasabah karena hingga saat ini belum ada dana di koperasi.

Baca juga:  Belasan Koperasi di Tabanan akan Dibubarkan

Pihak koperasi berjanji akan mengembalikan dana nasabah tersebut mulai bulan depan secara bertahap dan akan memungut kredit di sejumlah nasabah untuk mengembalikan dana nasabah.

Wayan Astawa, salah seorang nasabah bahkan meminta aparat kepolisian untuk menangkap Ketua Koperasi. Dia mengaku depositonya seratusan juta tidak bisa ditarik. “Uang itu saya pinjam di bank. Saya sekarang dikejar-kejar oleh Bank,” ujarnya.

Astawa, asal Kelurahan Tegalcangkring. Gede Riandika, nasabah lainnya asal Lingkungan Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo juga mengaku kecewa depositonya Rp 60 juta tidak bisa ditarik.

Dikatakannya dana itu juga dia dapatkan dengan meminjam di bank lain dengan jaminan sertipikat tanah. Rencananya bunga bank akan dibayarkan melalui bunga deposito di Koperasi tersebut.

Baca juga:  Kelesuan Ekonomi Tak Pengaruhi Pengembalian Dana Bergulir Koperasi

Gede Yasa, nasabah asal Lingkungan Munduk Anyar, Tegalcangkring juga  meminta pihak koperasi segera membayarkan depositonya sebesar Rp 251 juta agar dirinya tidak dikejar-kejar pihak bank yang memberikan pinjaman dana tersebut. Salah seorang nasabah lainnya

mengaku akan melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian karena dari beberapa kali pendekatan dengan pihak koperasi dana deposito sebesar Rp 250 juta miliknya tidak bisa ditarik.

Sementara itu Ketua Koperasi Simpan Pinjam Lumbung Sari Mandiri Komang Aryana dikonfirmasi mengakui sedikitnya Rp 3 Milyar dana nasabah belum bisa dikembalikan oleh pihak koperasi.

Menurutnya dana tersebut meliputi dana tabungan dan dana deposito dengan jumlah nasabah mencapai ratusan.  Kekisruhan terjadi lantaran  nasabah meminta dananya secara bersamaan sehingga koperasi kewalahan dan tidak ada dana di kas koperasi.

Baca juga:  Bantuan Permakanan Pengungsi di Buleleng Membludak

Pihaknya berjanji akan mengembalikan dana nasabah secara bertahap. Namun pihaknya meminta waktu dan  harus memungut kredit di nasabah untuk mengembalikan tabungan dan deposito nasabah.

Menurutnya, jumlah kredit yang dicairkan koperasi kepada sejumlah nasabah sebesar Rp 1,5 milyar dan kredit ini akan dipungut oleh kolektor untuk pengembalian tabungan dan deposito nasabah, ditambah dana bantuan dari pihak lain sehingga dirinya yakin bisa mengembalikannya.

Aryana juga mempersilahkan jika ada salah satu nasabahnya yang tidak sabar mau melapor ke pihak kepolisian, termasuk dirinya siap dipenjara. Asalkan selama dirinya di penjara ada orang yang menjamin pengembalian uang nasabah. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *