SEMARAPURA, BALIPOST.com – Harapan warga untuk bisa mengikuti turnamen ceki yang digelar panitia pembangunan Pura Pulasari, Desa Negari, Banjarangkan, Minggu (3/9) sampai tuntas harus tertunda. Pasalnya, turnamen itu diberhentikan sementara oleh polisi lantaran belum mengantongi izin dari Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Provinsi Bali dan Klungkung maupun izin keramaian.
Ketua Panitia, Wayan Sudiana mengungkapkan turnamen yang terselenggara di Bale Banjar Kerta Sabha Mandala, Negari Pengerebongan ini diikuti 100 peserta yang terbagi menjadi 20 kelompok pada babak penyisihan. Biaya pendaftaran yang harus dibayar sebesar Rp 100 ribu per orang.
Turnamen yang baru pertama kali di gelar ini mendapat atensi dari kepolisian. Namun demikian, ia menyatakan sudah menyampaikan pemberitahuan ke polsek. Sementara itu, khusus untuk izin dari FORMI, diakui belum ada. Alasannya, karena tidak mengetahui federasi itu ada di Bali. “Saya kira bisa buat turnamen sendiri,” cetusnya.
Pelaksanaan turnamen itu rupanya juga belum diketahui Ketua FORMI Klungkung, Ketut Mandia. Bahkan, soal belum adanya izin, diketahui dari FORMI Bali yang diinformasikan via telephone. “Kami tidak menerima permohonan izin pelaksanaan turnamen,” akunya seraya menambahkan supaya tak dicap ilegal, pelaksana kegiatan ini diminta untuk berkoordinasi.
Kapolsek Banjarangkan, AKP Luh Wirati mengungkapkan pada kegiatan itu, pelaksana hanya menyampaikan permakluman. Seharusnya itu diimbangi dengan mencari izin keramaian. “Ini Tidak ada unsur judinya. Jadi tidak dibubarkan. Cuma kita hentikan sementara sambil menunggu panitia mengurus izinnya. Ini (ceki-red) kan sudah menjadi olahraga,” tegasnya. (sosiawan/balipost)