Komisi III DPRD Kota Denpasar meninjau proyek pembangunan balai budaya Kota Denpasar. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan gedung balai budaya di Lumintang, mendapat perhatian jajaran Komisi III DPRD Denpasar. Mengingat, proyek ini menyedot anggaran yang tidak sedikit.

Proyek yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini digelontor dana Rp 41 miliar lebih. Karena itu, selain finishing harus baik, juga penggunaan ornamen Bali diminta tidak sekedar tempel saja.

Anggota Komisi III DPRD Denpasar I Wayan Suadi Putra,ST., Minggu (3/9) mengatakan pembangunan balai budaya diharapkan mampu menjadi ikon baru bagi Denpasar. Selain karena lokasinya sangat strategis, fungsi bangunan ini juga akan sangat banyak. “Saya minta pelaksana proyek harus jeli dalam menggunakan ornamen Bali, agar tidak sekedar menempel saja,” kata politisi PDI-P Sidakarya ini.

Baca juga:  Start di Depan Polda Bali, Ratusan Peserta akan Ikuti 'Bhayangkara Touring 2024'

Suadi Putra mengatakan, pihaknya juga sempat melakukan pemantauan secara langsung ke lapangan seminggu lalu. Apa yang menjadi catatan untuk pelaksanaan proyek yang digarap PT Bianglala Bali ini sudah pula disampaikan. Misalnya saja, masalah bahan yang digunakan agar mampu meredam suara agar tidak sampai terdengar keras di luar. Karena dalam pelaksanaannya nanti, balai budaya ini akan dijadikan tempat berbagai kegiatan, tidak terkecuali pementasan budaya.

Baca juga:  Kembali Tabanan Laporkan PDP Belum Keluar Hasil Swab Meninggal, Dikubur Sesuai Protap COVID-19

Sementara itu, Ketua Komisi III Eko Supriadi menekankan kualitas harus menjadi perhatian utama. Sebab pihaknya tidak ingin lagi kasus pada bangunan Gedung Sewaka Dharma terulang kembali. “Banyak yang kurang setelah dilakukan penyerahan bangunan sebelah (Gedung Sewaka Dharma, red) oleh rekanan,” katanya.

Anggota Komisi III lainnya, yakni I.B.Ketut Kiana berharap agar pelaksana proyek Sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Jangan sampai setelah proyek diserahkan, hasilnya mengecewakan. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Pintu Masuk Bali Masih Dibuka Meski Rentan COVID-19, Ini Penjelasan Kasatgas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *