MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan Polsek Kuta Selatan (Kutsel), Polresta Denpasar dan Polda Bali menghentikan olah TKP di rumah ditemukan dua mayat warga negara asal Jepang terbakar karena gelap. Hasil olah TKP sementara, menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, dua korban adalah pasangan suami istri (pasutri).
Mereka ditemukan tewas terbakar di kamar rumahnya di Perumahan Puri Gading 2 Blok F1 No.6, Jimbaran, Kuta Selatan. “Jadi memang benar ditemukan orang asing warga negara Jepang suami istri. Jadi sementara masih olah TKP, dimana kamar korban dan lemarinya dalam kondisi terbakar,” tegas Kapolresta, Senin (4/9).
Pihaknya juga melibatkan tim Inafis Polda Bali dan Labfor Denpasar untuk olah TKP. “Dengan situasi masih gelap maka olah TKP dilanjutkan besok,” ujarnya.
Apakah ada dugaan dibunuh? “Masih dalam penyelidikan. Kami tidak bisa menduga-duga karena bicara berdasarkan fakta dan data,” tandasnya.
Mantan Kapolres Gianyar ini juga belum tahu apakah ada barang korban yang hilang atau tidak. “Kami masih periksa empat saksi, mudah-mudahan bisa ada titik terang,” ujarnya.
Korban pertama kali ditemukan anak angkatnya berinisial As. Saat ini As masih diperiksa di Polsek Kutsel. “Belum tahu dibunuh atau tidak. Besok olah TKP ulang. Mereka ditemukan berdua di kamar berdampingan,” kata Hadi.
Sebelumnya, Warga Perumahan Puri Gading 2 Blok F1, Jimbaran, Kuta Selatan, dikagetkan dengan kepulan asap di rumah nomor 6. Rumah tersebut ditempati WNA, informasinya asal Jepang yaitu laki-laki, Matsuba Nurio (73) dan wanita, Matsuba Hiroko (70), Senin (4/9). Mereka ditemukan tewas dengan kondisi terbakar.
Hasil olah TKP, 2 kamar tidur di lantai 2 terbakar, 1 kamar mandi di lantai bawah terbakar, satu mayat berada di bawah springbed sudah terbakar, satu mayat lagi berada di sampingnya yang ditumpuk dengan kayu terbakar. Selain itu, ditemukan ceceran darah seperti terseret dari kamar mandi lantai 2 sampai di kamar tempat korban terbakar. (Kerta Negara/balipost)