MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Universitas Udayana, ternyata belum tuntas. Belakangan ini, dugaan korupsi di RS yang rencananya untuk Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata kembali mencuat.
Jajaran wakil rakyat di Kabupaten Badung pun bereaksi melihat kondisi itu. Sebab, pemerintah setempat telah menjalin kerja sama dalam mewujudkan RS tersebut. Terlebih, kasus ini telah bergulir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra, meminta eksekutif mempertimbangkan kembali kerja sama tersebut, bahkan membatalkan rencana tersebut. Sebab, kasus dugaan korupsi tengah bergulir di persidangan Tipikor Jakarta.
“Kami minta rencana kerjasama dengan Rumah Sakit Unud itu dikaji ulang. Kalau bisa ya… dibatalkan saja (kerja sama –red). Jangan pemerintah bekerjasama dengan pihak berkasus,” ujar Nadi Putra, Senin (4/9).
Politisi Golkar ini berharap Pemkab Badung membangun sakit secara mandiri mengingat dari segi anggaran, Badung sangat mampu. Pemerintah bisa mengambil lokasi lain, seperti lokasi yang sudah disiapkan adalah di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. Lokasi ini menurut dia cukup strategis untuk dijangkau oleh masyarakat Badung selatan.
“Kaji ulang, atau kalau tetap bekerjasama MoU nya harus jelas, dan syarat-syaratnya harus diperkuat. Seperti infrastruktur RS harus memadai, tenaga kerja harus memprioritaskan warga Badung dan yang terpenting harus mampu memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakat Badung,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengakui pemerintah tengah fokus pada rencana pembangunan rumah sakit di Kuta Selatan, yang rencananya mengambil tempat di Ungasan. Tahun 2018 mendatang DED rumah sakit tersebut akan dibuat.
“Untuk kerja sama dengan Unud, masih dimungkinkan asalkan kasus hukumnya telah selesai atau berkekuatan hukum tetap. Kerja sama dengan Unud bisa difokuskan untuk rumah sakit pariwisata bertaraf internasional,” ujarnya.
Pejabat asal Pecatu ini mengatakan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan kerja sama, termasuk dengan Rumah Sakit Pendidikan Unud. “Persyaratan legal formal tetap kita utamakan. Prinsip kehati-hatian adalah hal yang utama. Terkait rencana kerjasama dengan rumah sakit Unud memang masih kita kaji dan belum diputuskan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)