padi
Padi diserang tungro. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyakit Blas dan Kresek menyerang padi siap panen di sejumlah subak di Buleleng. Dari catatan Dinas Pertanian (Distan) total padi yang mengalami gagal panen itu mencapai 1,42 hektar menyebar di Subak Babakan Tamblang dan Subak Lanyahan Tamblang, Desa Tamblang (kecamatan Kubutambahan). Meski gagal panen, namun petani di subak ini tidak akan menelan kerugian terlalu besar. Ini berkat program Asuransi Usha Tanaman Padi (AUTP) yang mereka ikuti, sehingga kerusakan padi akibat penyakit itu akan ditanggung dengan dana AUTP itu sendiri.

Penyakit Blast dan Kresek ini menyerang padi pada masa tanam sejak April hingga September 2017 ini. Blast penyakit yang berupa jamur dan penyakit Kresek disebarkan oleh bakteri. Kedua jenis penyakit ini menyerang buah padi hingga menyebkan gagal panen. Akibat serangan dua padi siap panen di Subak Babakan Tamblang seluas 1,09 hektar. Sedangkan di Subak Lanyahan Tamblang padi yang teserang seluas 0,33 hektar.

Baca juga:  Setahun Lebih Tak Bisa Tanam Padi, Petani Harapkan Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Berdasarkan pemantauan, kerusakan akibat penyakit ini, padi siap panen tersebut mencapai 75 persen. Menyusul serangan penyakit tersebut, petani di kedua subak tersebut sudah mengajukan klaim AUTP dengan difasilitasi Distan Buleleng.

Petani di Subak Babakan Tamblang nilai pertanggungannya mencapai Rp 6.540.000. Sementara petani di Subak Lanyahan Tamblang nilai pertanggungan AUTP-nya sebesar Rp 1.980.000. Dengan demikian, total pertanggungan AUTP untuk dua subak tersebut sebesar Rp 8.520.000.

Kepala Distan Nyoman Swatantra dihubungi Selasa (5/9) membenarkan petani di dua subak di Kubutambahan itu telah mengajukan dana pertanggungan AUTP yang diikuti sebelumnya. Swatantra mengatakan, padi yang sudah terserang buahnya tidak tumbuh normal atau di dikalangan petani biasa menyebut dengan istilah puyung. Tentusaja, buah yang tidak normal ini jika dipaksakan tetap dipanen, maka produksi Gabah Kering Panen (GKP) menjadi tidak maksimal.

Baca juga:  Derita Sakit, Istri Rochineng Meninggal

Menyusul serangan penyakit itu, Swatantra memastikan petani di daerah tersebut tidak mengalami kerugian hingga 100 persen. Pasalnya, kerusakan padi dengan luas total 1,42 hektar itu akan diklaim melalui program UTP. Saat ini, Distan masih memfasilitasi agar pertanggungan AUTP tersebut bisa direalsiasikan dalam waktu dekat ini.

“Bisa dibilang beruntung petani mengikuti AUTP, sehingga gagal panen akibat serangan dua penyakit itu bisa ditutupi dari dana pertanggungan yang sedang kami fasilitasi agar segara dibayarkan. Sebab, dari penelusuran kerusakan padi akibat penyakit ini mencapai 75 persen dan ini sesuai dengan syarat pertanggungan dalam program AUTP,” katanya.

Baca juga:  Pembunuh Juru Parkir Dituntut 20 Tahun Penjara

Seperti diketahui, tahun 2017 ini Distan Buleleng mentargetkan enam ribu hektar sawah ditanggung AUTP. Dari target itu, ada 51 subak yang mengikuti AUTP degan luas sawah mencapai 1.270,62 hektar. Dibandingkan seluruh peserta AUTP tahun ini, petani yang mendapat klaim karena kerusakan padi akibat serangan penyakit sebesar 0,1 persen.

Sesuai regulasi, petani yang mengikuti AUTP membayar premi asuransi Rp 36.000 tiap satu hektar lahan. Kekurangan premi lagi Rp 180.000 per hektar disubsidi oleh pemerintah. Setelah masa tanam dan masa panen lahan sawah mengalami kerusakan tanaman baik karena penyakit maupun bencana alam dan kekeringan, maka petani mendapat pertanggungan asuransi. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *