DENPASAR, BALIPOST.com – Perekaman data KTP Elektronik untuk warga Kota Denpasar belum sepenuhnya tuntas. Dari data, sekitar 91 persen warga yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki E-KTP melakukan perekaman.
Sisanya sebesar 9 persen belum melakukannya. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar melakukan jemput bola terutama untuk warga dalam kondisi sakit dan lansia.
Plt. Kadisdukcapil A.A. Isteri Agung ditemui usai melakukan perekaman jemput bola di Br. Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (5/9) mengungkapkan, perekaman jemput bola dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan Disdukcapil. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor dan belum pernah melakukan perekaman.
Lebih lanjut Isteri Agung menambahkan masyarakat yang sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Capil masih bisa mendapatkan pelayanan jemput bola dengan menghubungi Dinas Capil melalui kepala lingkungan masing-masing. “Walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan pihaknya pasti akan melakukan jemput bola untuk perekaman,” ujarnya.
Pelayanan jemput bola merupakan kegiatan rutin sampai di tingkat banjar-banjar. Sedangkan untuk pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia merupakan inovasi pelayanan sehingga semua masyarakat di Kota Denpasar telah terekam pada tahun 2017 ini.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Ni Luh Lely Srinadi menambahkan program jemput bola untuk mempercepat pelaksanaan perekaman KTP Elektronik. Untuk itu pihaknya berharap bagi masyarakat sakit dan lansia yang belum melakukan perekaman agar melapor pada kaling masing-masing. Sehingga pihaknya dapat mencocokan data yang ada di Dinas Capil dengan masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan jemput bola.
Salah seorang lansia yang mendapatkan pelayanan jemput bola Ni Made Rai Suarni mengaku sangat senang dengan adanya pelayanan ini. Ia berharap pelayanan seperti ini terus ditingkatkan sehingga semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama. (Asmara Putera/balipost)