DENPASAR, BALIPOST.com – Tingginya angka kematian di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Tingginya kematian sia-sia ini harus ditekan serendah mungkin dan dicarikan solusinya.
Menurut Ketua Senat Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Suharto, jumlah kematian di jalan raya di Indonesia dalam periode 2010 hingga 2016 sangat tinggi. Jika dirata-ratakan, angka kematian mencapai 27 ribu setiap tahunnya.
Ia mengatakan penyebab kematian sia-sia di jalan raya ini karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, sehingga harus dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraaan. Selain itu, katanya, kematian akibat lakalantas juga disebabkan perilaku ugal-ugalan pengguna jalan yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Terkait pengujian kendaraan, pihaknya sudah menugaskan petugas di terminal yang secara khusus memeriksa dan menguji kelayakan kendaraan. Jika telah memenuhi persyaratan, petugas mengizinkan kendaraan itu membawa penumpang dan melanjutkan perjalanan.
Jika belum memenuhi syarat, kendaraan itu tidak bisa melanjutkan perjalanan. Mereka juga diwajibkan memperbaiki kerusakan kendaraan. (kmb/balitv)