BANGLI, BALIPOST.com – Penempatan keramba jaring apung (KJA) milik petani ikan di seputaran Danau Batur selama ini belum tertata dengan rapi. Sebab, penempatan keramba-keramba ikan sekarang ini dinilai masih terkesan semrawut.

Atas kondisi itu, pengelola Tempat Akomodasi Wisata Toya Devasya I Wayan Mantik mendorong pemkab supaya bisa membuat peraturan zona-zona dimana saja petani ikan bisa menempatkan keramba-keramba yang mereka miliki.

“Saat ini belum ada aturan untuk untuk zona-zona itu. Jika dibuatkan peraturan zona-zona itu, maka penempatan keramba milik warga jauh akan terlihat lebih rapi, tertata, dan enak dipandang mata. Jika sudah tertata pemilik keramba pasti akan senang. Karena itu untuk kebaikan bersama,” ungkapnya.

Baca juga:  Kepemilikan Narkoba, Sukadana Dituntut 11 Tahun

Dia mengatakan ada sejumlah keramba-keramba milik petani ikan yang lokasinya berdekatan dengan tempat-tempat wisata seputaran danau. Untuk itulah, pemetaan penempatan keramba-keramba ini sangat diperlukan agar keramba-keramba yang ada agar lebih terlihat tertata ke depannya.

Dengan begitu, keramba yang dijadikan sebagai mata pencarian warga setempat untuk menunjang perekonomin keluarga lokasinya lebih strategis lagi. Ia meminta agar Pemkab bisa membuat zona tempat yang boleh dan tidak untuk menempatkan keramba tersebut. “Kini tinggal bagaimana kemauan pemkab membuatkan zona-zona penempatan keramba-keramba tersebut. Dimana boleh dan dimana tidak. Sehingga keramba-keramba yang ada di dekat tempat wisata bisa dipindah ke tempat yang telah ditentukan agar tidak menggangu pemandangan bagi wisatawan yang berkunjung,” jelas mantan anggota dewan itu. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Karya Agung Danu Kertih Digelar 7 November
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *