Mutasi
Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa menemui para penerima SK palsu yang berdiri di depan ruangannya. Mereka rencananya akan menghadap bupati mengenai masalah SK palsu yang diterimanya. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Terungkapnya lima Surat Keputusan (SK) mutasi palsu di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, menjadi tamparan bagi pemerintah setempat. Guna tidak mengantisipsi hal serupa, Pemkab setempat akan mengevaluasi seluruh SK yang telah dikeluarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa, mengatakan akan membuatkan sistem barcode pada setiap SK yang dikeluarkan, sehingga memudahkan untuk melakukan pengecekan. “Kami akan evaluasi ke dalam. Kejadian ini menjadi koreksi buat kami untuk berhati-hati dalam bekerja,” ungkap Adi Arnawa, Kamis (7/9).

Baca juga:  Beraksi di 7 TKP, Residivis Asal Kalbar Ditembak

Pejabat asal Pecatu ini juga meminta jajaran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyertakan barcode pada SK mutasi yang dikeluarkan. Dengan begitu, tidak mudah dipalsukan, karena sudah teregister dengan baik. “Kami minta SK mutasi dibuatkan sistem barcode, dan bukan hanya SK mutasi saya semua SK dibuatkan barcode agar aman,” tegasnya.

Di lain sisi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama, mengaku akan mengecek ulang SK mutasi yang masuk ke instansinya. Pejabat asal Pecatu ini khawatir, jika terdapat pemalsuan serupa yang dilakukan oleh oknum pegawai. “Iya… saya akan cek lagi SK yang masuk kesini (Bapenda –red) takut-takut ada yang melakukan hal serupa,” ucapnya.

Baca juga:  Bila Tak Ada yang Mengawasi, Pura Lebih Baik Dikunci

Dia juga mengakui, pihak kejaksaan telah mengkonfirmasi kebenaran pemalsuan SK mutasi tersebut. “Menghubungi saya menanyakan soal SK mutasi yang diduga palsu. Ya, saya jelaskan kewenangannya bukan pada instansi yang saya pimpin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, I Gede Wijaya, mengatakan selaku pelaksana akan menelusuri masalah tersebut. “Tiang (saya) selaku pelaksana tugas tiang menelusuri itu. SK itu betul palsu karena tidak teregistrasi di kami,” ujarnya.

Baca juga:  Jiartana Dimutasi, Posisi Wakapolresta Kosong

Apakah ada campur tangan oknum BKPSDM, ditanya begitu, Gede Wijaya mensinyalir ada keterlibatan orang dalam. Sebab, format, Nomor Induk Pegawai, dan pangkat sesuai dengan penerima SK. “Ada kecurigaan (keterlibatan orang dalam), karena format surat, NIP, pangkat. Namun, sebagai staf diperintah atau tidak saya akan telusuri,” pungkasnya. (parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *