Penganiaya
Dua pelaku penganiayaan di Karangasem diamankan di Gilimanuk. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kamis (7/9) dini hari berhasil menangkap dua orang pria asal Sumenep, Madura yang berusaha melarikan diri dari jeratan hukum setelah melakukan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Karangasem.

Kedua pria tersebut Muhamad Warik Lana (22) dan Hamili (26), dimana keduanya berasal dari Sumenep, Madura.
Mereka telah melakukan penganiayaan, Rabu (6/9) pukul 14.00 wita dan langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio DK 6539 SY.

Baca juga:  “Legal Opinion” Kejaksaan : HPL di Gilimanuk Tidak Dapat Jadi SHM

Mendapat laporan, jajaran Polsek Karangasem kemudian meminta bantuan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap orang tersebut. Karena mereka diduga akan kabur ke Jawa lewat Gilimanuk.

Berkat kesigapan personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang melaksanakan pemeriksaan secara teliti di pos I atau pintu keluar Bali, pelabuhan Gilimanuk berhasil membekuk pelaku saat hendak masuk pelabuhan. “Mereka kami amankan ke Mapolsek berikut barang bukti,” terang Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk AKP Komang Muliyadi seizin Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Baca juga:  Perpisahan, Smanda Tampil Beda Sajikan Dua Kesenian Ini

Muliyadi mengatakan pihaknya kemudian menyampaikan kepada Polsek Karangasem terkait penangkapan tersebut dan berkoordinasi untuk penjemputan dua pelaku. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *