Sampah
Kondisi TPA Regional Bangli di Desa Kayubihi. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Masyarakat Desa Kayubihi Bangli menolak rencana pemanfaatan tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Bangli untuk tiga kabupaten lainnya selain Bangli yakni Karangasem, Klungkung, dan Gianyar. Masyarakat khawatir jika rencana itu terealisasi akan mengakibatkan TPA overload dan berdampak buruk terhadap udara dan sumber mata air yang ada di sekitarnya.

Adanya penolakan terhadap rencana pemanfaatan TPA Regional Bangli untuk tiga kabupaten lainnya selain Bangli itu mengemuka dalam pertemuan yang dilaksanakan tim dari Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Umum, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Bangli, bersama Perbekel, BPD, dan tokoh masyarakat Desa Kayubihi di TPA Regional Bangli, Kamis (7/9).

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ida Ayu Yudi Sutha tersebut, Perbekel Desa Kayubihi Ketut Widiana menyatakan bahwa pihaknya selama ini sangat keberatan dengan adanya rencana tersebut.

Menurutnya, dari sisi kapasitas, TPA Regional Bangli yang lokasinya berada di wilayah Desa Kayubihi tidak layak dijadikan sebagai tempat penampungan sampah untuk empat kabupaten yakni Bangli, Karangasem, Klungkung dan Gianyar. Sebab untuk menampung sampah di Bangli saja, TPA tersebut selama ini sudah cukup penuh. Apalagi jika nantinya rencana itu benar-benar terealisasi maka dikhawatirkan akan memicu terjadinya masalah dan benturan di masyarakat.

Baca juga:  Silpa 30 Persen, Desa Tak Bisa Amprah Dana Desa Tahun Berikutnya

“Kami selaku penerima dampak merasa keberatan. Dari segi tempat dan sarana, TPA regional ini sangat tidak mendukung untuk menampung sampah kiriman dari kabupaten lainnya,” terangnya.

Selain Widiana, penolakan terhadap rencana pemanfaatan TPA Regional oleh tiga kabupaten lainnya juga disampaikan Ketua BPD Desa Kayubuhi Wayan Aman. Dia mengaku khawatir jika nantinya TPA regional dimanfaatkan juga oleh tiga kabupaten lainnya selain Bangli, akan mengakibatkan volume sampah di TPA menjadi overload.

Menurutnya sebagaimanapun canggih pengolahan sampah yang dilakukan di TPA tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan masalah salah di kemudian hari satunya masalah pencemaran air.

Baca juga:  Sampah di TPS Tak Terangkut Maksimal, Meluber Sampai Luar Kontainer

Terlebih di sekitar lokasi terdapat sumber mata air yang dimanfaatkan dengan masyarakat. “Kalau hanya Bangli saja yang buang sampah di sini kami bisa terima. Kalau dari kabupaten lain, kami menolak. Di TPA Sente saja mereka kirim sampah sudah ditolak, sementara kita disini menerima, rasanya itu sangat konyol,” katanya.

Oleh karenanya, pihaknya memohon kepada Pemkab Bangli untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kayubihi ke Pemerintah Provinsi. Pihaknya juga siap jika diundang untuk diajak hearing oleh Pemprov Bali soal renaca tersebut. “Lewat forum ini kami masyarakat Kayubihi merasa keberatan dan tidak setuju TPA ini dijadikan TPA regional. Terlebih dari segi asset juga lebih condong jadi asset kabupaten,” terangnya.

Beberapa tokoh masyarakat lainnya dalam pertemuan kemarin juga mengaku khawatir jika nantinya rencana pemanfaatan TPA Regional oleh tiga kabupaten lainnya selain Bangli sampai teralisasi akan menimbulkan polusi udara dan kekroditan lalu lintas akibat banyaknya truk sampah yang berlalu-lalang di jalur menuju TPA.

Baca juga:  2017, Target Retribusi dari Pariwisata Tak Tercapai

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Ida Ayu Yudi Sutha saat ditemui usai pertemuan kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan semua aspirasi warga tersebut ke Bupati Bangli dan Pemerintah Provinsi Bali. Mengenai adanya kekhawatiran kondisi TPA overload dengan adanya rencana pengiriman sampah dari tiga kabupaten, Yudi Sutha nampaknya cukup sependapat.

Dia mengakui bahwa dari sisi kapasitas, TPA Regional Bangli tidak cukup untuk menampung kiriman sampah dari kabupaten lainnya. Sebab untuk menampung sampah di Kabupaten Bangli saja yang volumenya mencapai 180 kubik per hari, sudah menghabiskan tempat dua cell. Dikatakan juga bahwa sebagian aset lahan dan alat berat di TPA Regional Bangli kini sudah menjadi aset Pemkab Bangli. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *