DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota geng motor Dongki, Dedy Prianto (18) dan Nur Muhamad Hakim Syah (18) ditangkap tim Macan Polsek Denpasar Barat (Denbar), Jumat (1/9) lalu. Mereka ditangkap di rumah kos di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan (Densel). Pasalnya pelaku putus sekolah ini mencuri sepeda motor milik korban pengeroyokan, Petrus Imanuel Waang (22). Petrus diserang sekelompok geng motor yang sedang trek-trekan.

Dari hasil penyelidikan, Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Kamis (7/9) mengatakan, kasus curanmor ini terjadi pada Selasa (18/4) pukul 03.00 Wita di Jalan Mahendratta, Denbar, depan warung Kedai Deri.

Baca juga:  Belasan Anjing K-9 Polda Jawa Barat Dikerahkan Cari Korban Gempa

Waktu itu korban beralamat di Jalan Mirah Bali, Denpasar ini, melintas di TKP. Tiba-tiba ia diserang anggota geng motor yang sedang balapan di TKP. Korban dipukul dan dilempar batu. “Korban menyelamatkan diri dengan cara melompat dari jembatan dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku pengeroyokan juga langsun pergi dari TKP,” kata Kapolsek Sumena.

Ternyata kedua tersangka ini memanfaakan kesempatan itu dan membawa kabur milik korban. Setelah situasi aman, korban balik ke TKP untuk mengambil sepeda motornya. Korban panik karena motornya hilang dan langsung melapor ke Polsek Denbar.

Setelah menerima laporan kasus itu, tim Macan Polsek Denbar dipimpin Iptu Aan didampingi Panit Reskrim Ipda Nengah Seven Sampeyana melakukan penyelidikan. Has olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Informasi awal pelaku menyembunyikan motor curiannua di Jalan Pulau Bungin, Denpasar. Setelah dicek ke sana ternyata sudah pindah. “Ternyata mereka pindah kos di Pondok Vargas di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan,” ujar mantan Wakapolsek Densel ini.

Baca juga:  Sebelum Meninggal Tertimbun Longsor, Korban Minta Izin Tidak Sekolah

Akhirnya pada Jumat (1/9) pukul 00.30 Wita, polisi menggerebek rumah kos itu dan menangkap kedua tersangka di kamarnya. Selain itu petugas juga mengamankan sepeda motor milik korban. Namun lampu motor itu dicopot.

Kepada Kapolsek, tersangka Dedy beralamat di Jalan Astasura Gang Pura Dalem Sukun, Denpasar Utara ini mengaku berhenti sekolah saat kelas 1 SMK. Sedangkan Nur hanya lulusan SMP. Tersangka tinggal di Jalan Pulau Ayu Selatan Gang 2, Denbar ini, mengaku bapaknya lagi sakit. “Dedy yang ngambil, saya ikut-ikutan saja. Sepeda motor itu mau dipakai sendiri saja Pak,” kata Nur.

Baca juga:  Daftar 50 RUU Prolegnas Prioritas Disahkan, RUU Provinsi Bali Tak Masuk

Mengingat tidak kapok-kapoknya geng motor ini, Kapolsek asal Singaraja ini mengancam akan melakukan tindakan tegas. “Saat ini yang sering berulah yaitu geng motor Dongki dan Red Squard. Kalau kalian masih berulah, tindakan tegas akan kami terapkan,” tegas Sumena. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *