Pembinaan dilakukan ke puluhan PKL di Wanagiri. (BP/ist)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada belakangan ini mulai menimbulkan kesan semrawut. Atas kondisi ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin), Pemerintah Kecamatan Sukasada dan Pemerintah Desa Wanagiri melakukan pembinaan terhadap PKL tersebut.

Pembinaan PKL diharapkan bisa memanfaatkan ruang dengan baik. Apalagi, lokasi PKL ini menempati lokasi berjualan yang masuk dalam kawasan korsevasi Taman Wisata Alam (TWA) Buyan -Tamblingan. Selain itu, pembinaan ini mengedepankan agar PKL menyajikan barang dagangan yang mengedepankan prinsip higienitas yang sudah diatur oleh pemerintah.

Perbekel Desa Wanagiri Wayan Gumiyasa ketika dihubungi Kamis (7/9) mengatakan, dari data yang ada PKL di desanya itu tersebar di kawasan pertigaan Desa Wanagiri dengan Desa Gitgit. Di tempat ini PKL tercatat sebanyak 22 orang.

Baca juga:  Kepepet Bayar Tilang, Tukang Sampah Mencuri

Sementara di sepanjang jalan Desa Wanagiri menuju Danau Tamblingan pedagang hanya menempatkan tempat duduk atau bale bengong dan tempat foto selfei di sebelah selatan jalan tersebar di 30 lokasi. Sementara warung milik PKL ditempatkan di sebelah utara.

Menyusul situasi ini, pihaknya sendiri mengakui kalau belakangan mulai memunculkan kesan semrawut. Selain itu, persoalan yang muncul adalah lokasi PKL atau menempatkan selter untuk tempat duduk atau tempat foto selfei itu berada di dalam kawasan konservasi Buyan -Tamblingan yang dikelola oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Untuk itu, penataan pemanfaatan ruang PKL ini sangat diharapkan. Selain itu, pihaknya meminta kepada pemerintah dan pemangku kebijakan terkait agar memberikan kebijakan yang tidak merugikan PKL itu sendiri dan tidak merusak kelestarian kawasan konservasi itu sendiri.

Baca juga:  Langgar Perda, 16 PSK dan 3 PKL Ditipiring

“Memang belakangan mulai semrawut, PKL berjualan di atas got atau di badan jalan. Jangan smapai bertambah semrawut pembinaan ini sangat penting ke depan pengambil kebijakan juga membantu warga kami yang berjualan tetap diizinkan tanpa menganggu kelestarian lingkungan di sana,” katanya.

Di sisi lain Gumiyasa mengatakan, solusi mencegah kesemrawutan PKL sebenarnya penempatan pada kawasan khusus sangat diharapkan. Hanya saja, keinginannya itu belum tercapai sampai sekarang karena pihaknya tidak memiliki lahan yang bisa dijadikan tempat menampung puluhan PKL di daerahnya. Untuk itu, jika pemerintah dan pengambil kebijakan lain jika memiliki program untuk menyiapkan tempat khusus itu sangat diharapkan segara direalisasikan.

“Keinginan itu dari dulu belum terwujud dan penyebabnya karena kami tidak punya lahan. Jangankan tempat untuk PKL namun tanah plaba desa saja kami tidak punya,” jelasnya.

Baca juga:  Pol PP Buleleng Tertibkan Sejumlah PKL di Kelurahan Banyuning

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Ketut Suparto mengatakan, pihaknya memberikan pembinaan agar PKL menjaga tingkat hegientitas barang dagangan yang dijual kepada pengunjung. Selain itu, pemanfaatan ruang juga perlu diperhatikan jangan sampai memunculkan kesan semrawut seperti sekarang ini. Khusus untuk penataan ruang, pihaknya sendiri tidak memiliki kewenangan dan untuk itu instanasi terkait terutama BKSDA dan pemerintah desa perlu memikirkan untuk menata ruang untuk PKL yang lebih baik dari sekarang ini.

“Ini hanya pembinaan rutin dan dari tugas kami mengingatkan bagaimana PKL menyajikan dagangan dengan baik dan menjaga kebersihannya. Masalah tempat kami sarankan ditata lagi karena bagaimanapun kawasan di sana sudah semakin ramai, sehingga menghindari kesemrawutan itu perlu dilakukan penataan tata ruang yang baik,” tegasnya. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *