JAKARTA, BALIPOST.com – Pansus Angket KPK DPR akan memasuki babak akhir. Namun hingga saat ini, pansus belum mampu menghadirkan pimpinan KPK untuk dimintai keterangan di DPR.
Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menganjurkan agar MK segera mengeluarkan putusan untuk mengatasi kerja pansus yang dibatasi hingga akhir bulan bulan ini. “Saya menyarankan agar pansus berkirim surat ke MK untuk meminta prioritas putusan agar disegerakan. Saya dengar sidangnya sudah, kenapa lama-lama ini kan masalah genting,” Jimly di ruang pertemuan ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Hingga saat ini pimpinan KPK belum mau memenuhi panggilan Pansus Angket KPK, alasannya mereka masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status keabsahan pansus tersebut. Pimpinan lembaga anti korupsi ini, menolak keabsahan Pansus Angket KPK dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang putusan di PTUN, majelis hakim menyatakan PTUN Jakarta tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ini. Alasannya, pokok gugatan tidak masuk dalam wewenang PTUN.
Meski gugatan ini kandas di PTUN, masih ada uji materi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di MK. Untuk itulah, Pansus Angket KPK yang dipimpin Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa menemui Jimly Asshiddiqie untuk dimintai pendapatnya.
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, Agun Gunadjar Sudarsa menegaskan pemberantasan korupsi tetap menjadi semangat dan cita-cita pansus. Harapannya, penyelenggaraan negara bisa berjalan dengan bersih, APBN yang digunaka untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. “Pemberantasan korupsi ke depan tetap menjadi semangat cita-cita kami. Karena kami bagian dari perjalanan reformasi itu sendiri. Kami lebih pada orientasi kepentingan rakyat,” kata politisi dari Partai Golkar ini.
Selain Agun, hadir juga pimpinan dan anggota pansus angket saat berkunjung ke Jimly Asshiddiqie antara lain Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu, anggota lainnya, dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat, dari Fraksi PPP Anas Thahir, dan dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi. (Hardianto/balipost)