DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak ada wilayah di Bali yang bersih dari narkoba. Pasalnya sindikat narkoba sudah menjamah seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. Saat ini peredaran narkoba semakin marak di wilayah Tabanan sehingga Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Bali warning Pemkab Tabanan agar lebih peduli dengan nasib warganya.
“Oknun anggota DPRD Tabanan sudah kena narkoba, mantan anggota Dewan juga kena. Ini mestinya jadi perhatian khusus Pemda Tabanan untuk melakukan sesuatu supaya peredaran narkoba bisa diminimalisir,” tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, saat membuka kegiatan kegiatan asistensi pembangunan berwawasan antinarkoba kepada institusi pemerintah dan swasta di Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar, Jumat (8/9).
Menurut Brigjen Suastawa, pihaknya sudah berupaya menyelamatkan masyarakat Tabanan dari bahaya narkoba. Berbagai usulan sudah dilakukan, diantaranya agar dibentuk BNNK Tabanan. “Padahal saya sudah usulkan ke BNN RI, tapi Pemda Tabanan kurang merespon sehingga dialihkan ke kabupaten lain. Kalau sudah ketangkap baru teriak-teriak, minta tolong agar tidak diproses dan itu tidak mungkin dilakukan,” ujarnya.
Dihadapan puluhan peserta asistensi itu, mantan Direktur Binmas Polda Bali ini menceritakan sering melakukan pemantauan di wilayah tersebut. Hasilnya banyak ditemukan anak muda terindikasi penggunakan narkoba. Ia sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan menyampaikan fenomena tersebut.
“Jangan salah, peredaran narkoba masif di Tabanan. Apalagi banyak warga di sana kerja di Denpasar dan Badung. Jangan cuek, semua komponen termasuk pimpinan daerah di sana harus peduli dengan kondisi tersebut. Kita semua harus peduli dengan nasib bangsa dan negara, termasuk Bali ke depannya,” kata Suastawa.
Mantan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara berharap instansi pemerintah agar rutin melaksanakan tes urine pegawainya setiap 6 bulan sekali. Selain itu tes urine tersebut diharapkan dimasukkan dalam anggaran 2018/2019. Tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan. “Saya yakin tidak ada pegawai yang dipecat karena pakai narkoba. Cara pengawasinya yaitu dengan tes urine,” tandasnya.
Pembentukan relawan juga terus dilakukan sebagai perpanjangan tangan BNN dalam memerangi narkoba. Ia pun berharap para relawan setelah dilantik langsung action dengan program terobosan kreatifnya. “Jangan sampai relawan tidak punya program dan kegiatan. Hari ini (kemarin-red) saya akan melantik relawan antinarkoba di Kelurahan Ubung,” ungkapnya.
Sedangkan Kabid Rehabilitasi BNNP Bali AKBP Nyoman Artana mengatakan, narkoba itu racun yang merusak otak dan masuk ya melalui darah. Narkoba itu beda dengan racun pada umumnya. “Sakitnya di otak dan sulit disembuhkan, paling hanya dipulihkan saja,” ungkapnya.
Ia menyayangkan kesadaran pecandu lapor diri masih rendah. Sejak Perpu No.25 Tahun 2011 disahkan hingga 2015, tidak ada respon dari pengguna maupu keluarganya di Bali. Mulai 2016 baru ada respon walau sedikit dan 2017 meningkat tajam yaitu sekitar 90 orang.
“Itu pun karena hartanya sudah habis, keluarga hancur dan keluarganya tidak bisa mengurus. Perpu ini lebih tegas lagi karena orangtua yang memiliki kewajiban melapor, kalau tidak dilakukan dihukum 6 bulan atau denda Rp 1 juta. Kami berharap keluarga dan masyarakat lebih peduli kondisi ini dan melaporkan jika ada warga atau keluarganya pakai narkoba. Jangan sampai setelah ditangkap baru sibuk, itu sama saja menjerumuskan ke jurang (penjara-red). Lebih baik mencegahnya,” ungkapnya.(kerta negara/balipost)