MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan Petugas tim gabungan dari BNNK Badung, BNNP Bali, Polres Badung, Kodim 1611/Badung dan Satpol PP Badung menggelar sweeping kafe remang-remang di wilayah Badung Utara, Minggu (10/9). Setelah menyasar Sembilan kafe, petugas mengamankan 12 pengguna dan seorang pengedar narkoba. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor BNNK Badung. Operasi tersebut dipimpin Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini.
Menurutnya, pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia telah menjadi daerah tujuan perdagangan narkoba internasional. Dengan demikian banyak bermunculan tempat hiburan malam hingga ke pelosok pedesaan. Padahal tempat hiburan memiliki potensi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Oleh karena itu operasi yang menyentuh tempat hiburan malam akan terus kami lakukan. Tempat hiburan malam seperti kafe remang-remang yang menjamur di pedesaan dimanfaatkan sindikat narkoba untuk mengedarkan barang terlarang tersebut,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, puluhan petugas tesebut dibagi menjadi dua tim dengan sasaran berbeda. Tim pertama menyasar Kafe Wr dan melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap karyawan serta pengujung kafe tersebut. Test urine secara selektif dilakukan terhadap 10 pengunjung dan karyawan, ditemukan tiga orang positif menggunakan sabu-sabu (SS) dan ekstasi.
Selanjutnya petugas merazia Kafe Bd dan melakukan tes urine 10 pengunjung serta karyawan. Hasilnya dua orang positif menggunakan Benzo. Satu pengunjung juga terdeteksi menggunakan benzo saat dilakukan operasi di Kafe Hp.
Sedangkan tim kedua merazia Kafe Clp dan melakukan tes urine terhadap 10 orang dengan hasil nihil pakai narkoba. Petugas lalu menyasar Kafe BL dan 10 orang dites urine tapi tidak ditemukan sebagai pengguna narkoba. Kafe PA juga tidak luput dari sweeping. Dari enam orang dites urine, dua orang positif menggunakan SS. Selain itu juga ditemukan bong pada sepeda motor milik dua orang tersebut. Sedangjan di Kafe BL nihil ditemukan pengguna barang terlarang tersebut.
Saat petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kafe MD, dari tes urine terhadap 5 orang dan temukan satu orang positif menggunakan SS berinisial I Made ST dari Desa Darmasaba, Abiansemal. Selain itu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket SS seberat 1 gram.
“Terkait dengan para LC (ladies companion) dan pengunjung yang diduga kuat konsumsi narkoba sedang kami proses. Begitu juga pengedar sabu-sabu dilakukan proses penyidikan,” kata mantan Kabag Sumber Daya (Sumda) Polres Badung ini.(kerta negara/balipost)