sopir
Terlihat sejumlah warga yanng tergabung dalam Paguyuban transportasi Banjar Gelumpang saat memasang banner tolak transportasi online. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Paguyuban sopir menolak kedatangan tranportasi online masuk di wilayah Banjar Gelumpang, Desa Sukawati. Penolakan oleh belasan sopir lokal ini diwarnai dengan pemasangan banner larangan. Hal ini dilakukan lantaran pengelola transportasi lokal merasa dirugikan dengan keberadaan transportasi online.

Ketua Paguyuban Transportasi Banjar Gelumpang, Wayan Metra, Senin (11/9) menyatakan selama ini pihaknya di Banjar Gelumpang memiliki transportasi lokal, yang dikelola oleh warga setempat. “Selama ini kita punya paguyuban transportasi lokal, dan sampai kini transportasi online jelas merugikan kami, karena harga yang mereka tawarkan tidak kompetitif, “ tegasnya.

Baca juga:  Sertijab Kasat Samapta Polres Gianyar

Melilhat signifikannya dampak transportasi berbasis IT, pihaknya bersama belasan sopir lokal lainya sepakat menolak masukanya transportasi online ke wilayah Banjar Gelumpang, Desa Sukawati. “Kami ingin memberdayakan masyarakat lokal di banjar kami, sementara kalau transporasi online tidak memiliki wilayah yang jelas,“ ucapnya.

Bentuk penolakan ini pihaknya pun sudah memasang banner di sejumlah titik strategis. Salah satu banner yang terpasang berisi tulisan “Paguyuban Transportasi Banjar Gelumpang”, dicantumkan pula gambar transportasi online yang tanda silang. Kemudian dibagian bawah banner ditambah tulisan “Drop Only”.

Baca juga:  Dalam Sehari Terjadi Tujuh Kasus Kebakaran

Metra menambahkan pihaknya juga sudah berkordinasi kepada sejumlah akomodasi yang ada di Banjar Gelumpang, untuk tidak membiarkan transportasi online mangkal di lokasi tersebut. “ Hanya di Banjar Gelumpang ada sejumlah hotel dan akomodasi lain, sedangkan di banjar lain di Desa Sukawati saya kira belum ada, “ bebernya.

Disampaikan hasil kordinasi, bahwa pihak hotel sudah sepakat akan menyampaikan kepada tamu yang berkunjung, untuk menggunakan transportasi lokal. “ Ini sudah menjadi kesepakatan, kalau sampai ada yang melanggar nanti pasti akan kami peringatkan, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Turun Drastis dari Tuntutan, Mantan Ketua LPD Sangeh Tersenyum Dengar Vonis
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *