perlindungan
Sejumlah petugas dari Perlindungan Konsumen mengecek berat beras yang dijual kepada masyarakat agar sesuai dengan label. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Tim perlindungan konsumen Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana melakukan sidak sejumlah toko sembako di Jembrana, Senin (11/9) pagi. Sidak ini untuk memastikan berat beras yang dijual sesuai dengan yang tertera dalam kemasan.

Sejumlah beras dengan berbagai merk diminta ditimbang ulang apakah sudah sesuai. Selain di pasar-pasar umum, petugas juga mendatangi toko sembako yang menjual beras.

Baca juga:  Jelang Nataru, Badung Awasi Penjualan Sembako

Sidak diawali di Pasar Umum Negara menyasar tiga pedagang beras besar. Rata-rata para pedagang menjual beras dengan merk lokal. Tim selanjutnya melakukan penimbangan ulang pada sejumlah kemasan beras apakah sesuai dengan netto pada label beras yang dijual tersebut, Dari hasil penimbangan, hasilnya sama seperti yang tertera di kemasan.

Tim selanjutnya juga menyasar dua toko sembako di sekitar Pasar Umum Negara. Di dua toko tersebut, dari hasil penimbangan diperoleh hasil yang sama. Berat yang ditimbang sesuai dengan label.

Baca juga:  Tanamkan Nilai Luhur Lewat Bercerita

Berlanjut kemudian ke toko sembako di Lelateng. Di toko SP Lelateng, petugas juga tidak mendapati adanya penyimpangan berat beras yang tidak sesuai. Sementara itu, Kasi Perlindungan Konsumen, Putu Parmita kepada wartawan mengatakan sidak ini guna memastikan beras yang dijual kepada konsumen sudah sesuai label. Dari pengecekan dengan penimbangan, tidak ditemukan indikasi adanya pengurangan berat beras. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *