JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi makro ekonomi dalam RAPBN 2018 yang akan menjadi dasar perhitungan postur di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Salah satu kesepakatanya yakni proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi sebesar 5,4 persen. Demikian hasil kesepakatan rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di ruang Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/9).

Rapat menyepakati empat asumsi dasar ekonomi makro dan empat target pembangunan. “Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Setuju?” kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng. “Setuju,” dijawab seluruh anggota Komisi XI.

Baca juga:  Hingga Desember 2022, Dana Pemda di Perbankan Capai Seratusan Triliun

Selain pertumbuhan ekonomi yang diproyeksi 5,4 persen, laju inflasi juga disepakati sebesar 3,5 persen, Suku Bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,2 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati dipatok di angka Rp 13.400 per dolar AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen sebesar itu dapat dicapai meskipun tahun mendatang juga masih terdapat tantangan ekonomi global. “Kami tetap menganggap 5,4 persen itu masih bisa dicapai. Namun memang upayanya ekstra keras,” kata Sri Mulyani.

Baca juga:  Didesak, Realisasi Dana Pendidikan Minimal 20 Persen dari APBD

Menurut Sri Mulyani, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, maka konsumsi harus tumbuh di atas 5 persen. “Pada 2018 mendatang, konsumsi ditargetkan tumbuh 5,1 persen. Sementara itu, dari sisi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi sendiri ditargetkan tumbuh 6,3 persen pada tahun depan,” ujarnya.

Untuknya mencapai target pertumbuhan tersebut, pemerintah pusat maupun di daerah akan bekerja keras. “Memang butuh kebijakan dan tindakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki iklim investasi, karena untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen adalah investasi yang tumbuh di atas 6 persen dan daya beli yang dijaga sehingga konsumsi rumah tangga bisa di atas 5 persen,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR dari daerah pemilihan Bali Tutik Kusuma Wardhani mengatakan kesepakatan mengenai asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun Anggaran 2018 ini masih akan dinbahas dan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Apabila lolos di Banggar, kemudian akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk menjadi keputusan lembaga.

Baca juga:  Defisit Negara Mencapai 4,51 Persen

Dengan demikian, masih ada kemungkinan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam pembahasan di Banggar maupun di rapat paripurna. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *