DENPASAR, BALIPOST.com – Gambaran umum RAPBD Provinsi Bali tahun 2018, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 4.697.337.712.796. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5.175.512.192.960.
Sementara itu pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp 3.317.755.791.000, dana perimbangan sebesar Rp 1.374.691.921.796, belum termasuk dana alokasi khusus (DAK), dan dana lain-lain Rp 4.890.000.000. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, Senin (11/9) pada sidang paripurna DPRD Provinsi Bali.
Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 3 triliun dan belanja langsung Rp 1 triliun. Belanja tidak langsung dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja subsidi, hibah, bansos, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa, bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa partai politik.
Belanja langsung diharapkan untuk membiayai seluruh program dan kegiatan pembangunan baik yang bersifat prioritas maupun penunjang guna mencapai sasaran dan pendekatan masalah pembangunan. “Dalam RAPBD tahun anggaran 2018, prioritas anggaran untuk memenuhi ketentuan wajib telah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Program-program prioritas seperti bedah rumah, simantri dan pelestarian adat dan kebudayaan daerah juga tetap mendapatkan prioritas dukungan anggaran. Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD tahun 2018, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 478 miliar atau 10,79 persen. “Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun 2017 sebesar Rp 478 miliar, ” ujarnya. (Citta Maya/balipost)