GIANYAR, BALIPOST.com – Produksi pupuk organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi, Desa Tulikup Gianyar mencapai 8 sampai 10 ton per hari. Namun TPA Temesi kesulitan melakukan distribusi kompos yang jumlahnya tinggi tersebut. Padahal kompos Temesi sudah mengantongi izin dari Kementerian Pertanian.
Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Made Suastika, menerangkan kesulitan distribusi ini karena kesulitan alat. Dicontohkan Petroganik gresik sebagai perusahaan yang ditunjuk membantu pendistribusian kompos ini, mensyaratkan TPA Temesi melengkapi fasilitas mesin seperti blower, cooler dan granule. “Kami pun kembali menemui kendala, karena investasi untuk mesin-mesin yang disyaratkan cukup mahal mencapai miliaran rupiah. Sehingga ini belum jalan,” jelasnya.
Akibat kendala tersebut, TPA Temesi tetap melakukan produksi skala kecil. Hasil ini akhirnya hanya disalurkan ke hotel dan beberapa simantri. Pihaknya menjual dalam bentuk curah, dengan isian 20 kilogram per kemasan. “Sementara dijual Rp 20 ribu per kemasan,” jelasnya.
Suastika juga menjabarkan sulitnya permohonan subsidi ke Kementan dan Pemprov Bali. Diceritakan setelah kompos Temesi terdaftar di Kementan, lolos uji laboratorium dan uji lapangan, kendala yang kemudian dihadapi adalah ribetnya jalur untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Dikatakan pihaknnya sudah mengikuti cara memohon subsidi, namun hingga kini belum ada realisasi. Menurut Suastika jika kompos Temesi ini dapat subsidi maka produksinya bisa semakin banyak. Pihaknya pun yakin, pendistribusian akan semakin mudah. Normalnya, dengan kapasitas 60 ton sampah organik per hari, bisa dapat 25% kompos atau sekitar 15 ton. “Tapi nyatanya saat ini, TPA Temesi baru bisa hasilkan setengahnya,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)