MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pemalsuaan surat keputusan (SK) mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, terus bergulir. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat setempat kini tengah melakukan investigasi untuk mengungkap kasus tersebut.
Tak hanya itu, BKPSDM juga mengumpulkan seluruh SK mutasi yang telah dikeluarkan. Upaya ini untuk mengungkap adanya SK palsu lainnya yang masuk ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. “Kami sudah bersurat ke seluruh SKPD untuk meminta fotocopy SK mutasi pegawai yang masuk ke masing-masing SKPD, agar tau apakah SK itu sah atau tidak sah,” ujar Kepala BKPSDM I Gede Wijaya, saat rapat kerja dengan jajaran Komisi I DPRD Badung, Rabu (12/9).
Menurutnya, surat mutasi palsu yang tidak terungkap akan menimbulkan masalah mengajukan kenaikan pangkat. “Adminitrasi kepegawainya akan dipertanyakan terutama pas kenaikan pangkat. Jika kali ini tidak terungkap nanti akan jadi masalah dikemudian hari,” tegasnya.
Pihaknya juga telah memintan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, untuk membuatkan sistem, sehingga tidak terjadi upaya pemalsuan SK mutasi lagi. “Saya sudah usulkan dibuatkan sistem ke Infokom terkait barcode disetiap SK yang dikeluarkan. Mudah-mudahan di 2018 dapat terealisasi,” sebutnya.
Sementara, jajaran Komisi I DPRD Badung yang ketuai I Wayan Suyasa meminta eksekutif segera mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, kasus melibatkan lima pegawai ini telah mencoreng wibawa Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta.
Anggota Komisi I, I Wayan Sandra meminta segera bekerja sesuai prosedur yang berlaku agar kasus tersebut segera tutas. “Ini harus jadi renungan bagi BKPSDM, dan harus seger diselesaikan juga supaya tidak berlarut-larut,” katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota dewannya, seperti I Made Retha, Nyoman Oka Widyanta dan Made Duama. Menurut mereka kasus ini harus segera dituntaskan. Mereka bahkan minta selain lima SK sudah terbukti bodong, BKPSDM menelusuri semua SK yang ada di masing-masing OPD.
Sementara, Nyoman Satria, Anggota Komisi III yang turut hadir dalam rapat tersebut meminta tim investigasi bekerja lebih cepat. “Saya menilai seolah-olah BKPSDM lepas tanggung jawab dan melakukan pembiaran, karena harusnya sudah selesai, karena sudah lama. Jadi hingga Jumat mendatang. harus ada hasil kalau tidak artinya ada pembiaran,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, kasus SK Bodong telah mengemuka sejak 4 April lalu, namun hingga saat ini belum jelas siapa dalang dan apa sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku pemalsuan SK tersebut.
“Seharusnya jika bekerja dengan serius mengusut kasus ini cukup dalam dua hari sudah selesai bukan berlarut-larut seperti ini. Jangan sampai sampai dibentuk Pansus. Jika Pansus terbentuk itu artinya eselon dua (BKPSDM, Inspektorat) lamban dan diambil oleh Legislatif,” pungkasnya.(parwata/balipost)