komite
Bangunan ruang baru di SMAN 1 Pekutatan yang saat ini masih dalam pengerjaan secara swakelola. Pihak komite protes lantaran tidak mengetahui adanya pembangunan di dalam lingkup lingkungan sekolah itu. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Pembangunan ruang kelas baru dan ruang laboratorium di SMA N 1 Pekutatan diprotes oleh Komite. Pasalnya, pihak komite yang notabene perwakilan masyarakat (orangtua siswa) tidak diberitahu adanya pembangunan secara swakelola tersebut. Padahal semestinya sebagai perwakilan orangtua siswa, komite minimal diberitahu dan dilakukan rapat.

Sehingga muncul kesan pembangunan yang dilakukan oleh panitia sekolah ini dilakukan diam-diam dan tanpa melalui rapat  melibatkan mereka. Salah seorang pengurus komite, Selasa (12/9) mengaku tidak tahu ada pembangunan yang tengah berlangsung dalam sekolah. Pihaknya justru baru mengetahui saat ini ada pengerjaan bangunan dan informasinya sudah berjalan dua bulan lalu. Diduga pengerjaan dua bangunan itu dilakukan secara borongan oleh salah satu guru. “Jangankan ada pengerjaan, bantuan yang turun kami tidak tahu,” ujar salah satu pengurus.

Baca juga:  Saat Pencoblosan, Sejumlah TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi

Dari informasi di lokasi, pengerjaan dua gedung baru ini baru berjalan sekitar 50 persen. Pengerjaan berasal dari anggaran APBN senilai Rp 444.038.000. Sementara itu, Ketua Komite SMAN 1 Pekutatan Nyoman Sudiasa dikonfirmasi mengaku juga tidak mengetahui adanya pembangunan di dalam sekolah tersebut. Selama ini memang tidak pernah ada rembug apalagi pemberitahuan.

Sudiasa juga tidak mengetahui mengapa sekolah atau panitia tidak menyampaikan ke komite. “Saya tidak pernah tahu, karena memang tidak pernah diberitahu,” ujar Sudiasa yang juga Anggota DPRD Jembrana ini. Pihaknya sejak awal tidak melakukan pengawasan karena sejak awal komite memang tidak pernah dilibatkan.

Baca juga:  Warga Protes Pembangunan Villa Diduga Tanpa Izin

Sementara itu Kepala SMA Negeri 1 Pekutatan Rai Gelgel mengaku telah menyampaikan secara lisan mengenai pembangunan itu kepada Ketua Komite. Pihaknya tidak begitu paham mengenai bangunan atau pengerjaan proyek, sebab bukan bidangnya. Sekolah menurutnya akan menyampaikan kembali kepada Ketua Komite secara resmi.

Terkait pengerjaan bangunan swakelola itu dikelola oleh panitia dan panitia tersebut merupakan guru-guru di sekolah tersebut. Selaku kepala sekolah pihaknya bertindak sebagai penanggungjawab.

Baca juga:  Perlunya Evaluasi Pemilu Serentak

Gelgel juga membantah pengerjaan diborongkan. Melainkan dikerjakan oleh panitia sekolah dan terdiri dari guru-guru. Pelaksanaan pengerjaan juga diawasi langsung oleh guru-guru sekolah. Selaku penanggungjawab pihaknya juga telah menyampaikan kepada panitia supaya memperhatikan juklak/juknis apakah dalam pengawasan melibatkan komite. Namun jawaban panitia pembangunan saat itu dalam juknis, komite tidak dilibatkan sebagai pengawas (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *