Kepala BNNP Bali, Putu Suastawa saat memberikan sosialisasi terkait antinarkoba. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Klasifikasi tersangka kasus narkotika tahun 2017 berdasarkan profesi yang diamankan BNNP Bali, pekerja swasta berada di posisi teratas. Dari 40 orang diamankan, 25 karyawan swasta atau 64 persen. Mereka merupakan kelompok usia produktif 20-30 tahun.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, Selasa (11/9) mengatakan, kesuksesan sebuah perusahaan tidak lepas dari peran serta pegawai dan lingkungan kerjanya. Oleh karena itu perusahaan sebaiknya mampu menyelenggarakan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pegawai dan peningkatan hidup sehat di lingkungan kerja.

Baca juga:  Tanpa Penahanan, Selebgram Jakarta Terlibat Kasus Narkoba Segera Disidangkan

“Salah satunya dengan memberikan informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Brigjen Suastawa, didampingi Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, saat menjadi narasumber utama dalam Bimbingan Teknis Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Swasta di Warung Mina Dalung, Badung, Selasa (12/9).

Menurutnya lingkungan karyawan yang sehat dan bersih dari narkoba akan menunjang terlaksananya target perusahaan secara maksimal. Karyawan swasta berada di urutan pengguna teratas disebabkan beberapa faktor, diantaranya kemampuan finansial, adanya tekanan pekerjaan dan doping untuk meningkatkan stamina kerja. Tingkat stres tinggi memicu mereka untuk menggunakan narkoba.

Baca juga:  Kumpulkan Dana untuk Pengungsi Gunung Agung, Ini yang Dilakukan Masekepung

Selain itu, informasi keliru yang menyatakan bahwa narkoba dapat meningkatkan stamina dan memberikan rasa senang serta percaya diri bagi penggunanya. “Beberapa peran strategis swasta dalam upaya P4GN mengimplementasikan pembangunan berwawasan antinarkoba di lingkungan kerja. Kami berharap kalangan swasta memberikan pembinaan penyuluhan narkoba, berpartisipasi aktif lewat kegiatan CSR, deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine, serta membentuk satgas antinarkoba di lingkungan kerja,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolda Bali Cek Gudang Logistik KPU
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *