kripik belut
Keripik Belut produk Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Taman Griya Tabanan siap tembus pasar nasional setelah mendapatkan sertifikat SNI.(BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Setelah kurang lebih satu tahun lamanya berusaha untuk memenuhi persyaratan mendapatkan sertifikat SNI, Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Taman Griya  Tabanan berhasil mendapatkan sertifikat SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk produk keripik belutnya.

Sekretaris Utama BSN, Dr. Ir. Puji Winarni, M.Si saat melakukan kunjungan dan supervisi di Poklahsar Taman Griya di Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali Selasa (12/9) mengatakan, keripik belut produksi dari Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Taman Griya Tabanan, Bali, satu-satunya produk keripik belut di Indonesia yang telah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut Puji Winarni, saat ini ada ribuan produk keripik belut yang diproduksi di berbagai daerah di Indonesia. Namun dari ribuan produk keripik belut itu, baru keripik belut produk Poklahsar Taman Griya inilah yang sudah bersertifikat SNI. Ia menambahkan agar sertifikat SNI keripik belut Poklahsar Taman Griya tersebut bisa tetap dipertahankan, pihak BSN akan melakukan pendampingan selama tiga tahun.

Baca juga:  Akhirnya, Tabanan Masuk Zona Transmisi Lokal COVID-19

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan, Made Subagia, Rabu (13/9) mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap Poklahsar Taman Griya juga terus melakukan pembinaan mutu. Menurut Subagia, selain keripik belut, ke depan pihaknya juga akan kembali memfasilitasi pengurusan sertifikat SNI untuk produk perikanan Poklahsar Taman Griya lainnya berupa ladrang lele yang populer disebut ladrang cat fish.

Ia menambahkan Tabanan memiliki banyak pelaku industri rumah tangga yang memiliki nilai jual tinggi. Namun pihaknya masih kesusahan mendorong pelaku IRT ini  untuk mendapatkan sertifikat SNI. Salah satu hambatannya adalah belum ada pendanaan khusus bagi pelaku usaha IRT yang hendak mendapatkan sertifikat SNI. Sementara segala persyaratan yang dibutuhkan harus ditanggung pelaku usaha secara swadaya dan jumlahnya tidaklah kecil. Permasalahan dana inilah yang menjadi salah satu hambatan pelaku IRT mendapatkan SNI.

Baca juga:  Kantongi SNI, "Uyah Kusamba" Tunggu Ini untuk Dipasarkan

Menurut Subagia, salah satu persyaratan yang berat dipenuhi oleh pelaku usaha IRT adalah menyediakan bangunan pengolahan produksinya secara terpisah dari bangunan rumah. Sementara kebanyakan pelaku usaha IRT memproduksi produknya di dapur rumah atau di dalam kawasan rumah. ‘’Jadi cukup berat memenuhinya. Dana membuat bangunan baru itu tidak sedikit,’’ ujar Subagia.

Namun jika bisa memenuhi persyaratan ini dan mendapatkan nomor SNI dari BSN maka produk tersebut diakui aman dan berkualitas produknya. Dengan adanya barcode SNI yang dicantumkan dalam kemasan, produk IRT ini bisa masuk ke toko modern dan swalayan-swayalan besar yang tentu meningkatkan harga jualnya. Tidak sampai di sana, produk juga bahkan bisa di ekspor.

Baca juga:  Perluas Pasar Internasional, Penerapan SNI Penting

Ketua Poklahsar Taman Griya, Ida Bagus Parwata mengungkapkan, keripik belut produksinya saat ini sudah dipasarkan ke seluruh penjuru Bali. Dalam waktu dekat ini, keripik belut produksi Poklahsar Taman Griya juga akan dipasarkan ke toko-toko swalayan dan pusat oleh-oleh yang ada di Bali dan luar Bali. “Kami akan menjalin kerjasama dengan Perusahaan Daerah Dharma Shantika dalam hal pemasaran. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini pemasaran bisa semakin lancar dan menasional,” ujar Parwata yang kelompoknya setiap hari mampu memproduksi keripik belut rata-rata 50 kg ini. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *