Keramba di Danau Batur. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com- Pencemaran air di Danau Batur sejak beberapa tahun belakangan kian memprihatinkan. Hal itu dipicu oleh pertanian yang masih saja memakai pupuk kimia atau pestisida serta keberadaan Keramba Jaring Apung  (KJA) milik warga setempat. Untuk penanganan dan penataan danau dibutuhkan regulasi yang jelas.

Bupati Bangli I Made Gianyar mengungkapkan, kemajuan perikanan yang terus mengalami dengan pesat dan perkembangannya semakin kompleks. Pengembangan pertanian dan perikanan sangat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar danau. Maka dari itu, pelestarian keanekaragaman hayati harus bisa bersinergi dengan perkembangan pariwisata dan pembangunan sektor lainnya. Sebab, Danau Batur sebagai sumber air pendukung untuk pengembangan sumber daya hayati dan non hayati belum tertata dan terinventarisasi secara memadai.

“Jadi, perlu adanya upaya pengaturan, penataan pengolahan dan pengendalian perkembangan KJA. Dengan begitu, nantinya dapat mengakomodasikan seluruh kebutuhan lahan secara terpadu efisien dan efektif serta komprehensif,” katanya.

Baca juga:  Positif “Cashflow” Pengusaha Lokal Bali Belum Cukup Bayar Utang

Pemkab saat ini menggandeng Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayanan untuk mengkaji Daya Dukung dan Zonasi Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di Danau Batur. Karena untuk penanganan dan penataan keramba-keramba yang ada di Danau Batur dibutuhkan regulasi yang jelas.

Kita harap kajian yang yang dilakukan daya dukung dan zonasi KJA  ini mampu menghasilkan kebijakan strategis dan program pengembangan perikanan budidaya di Danau Batur. Karena ini menjadi dasar pengelolaan Danau Batur adalah penetapan tata ruang ekositem danau secara terpadu meliputi ekositem danau, sepadan danau, daerah tangkapan air,” ucap Bupati Gianyar dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Museum Gunung Api Batur, Kintamani, Rabu (13/9).

Sementara itu Kadis PKP I Wayan Sukartana menjelaskan, komoditi perikanan yang paling potensial untuk di kembangkan di Danua Batur dengan sistem KJA adalah ikan nila. Menurut Sukartana luas lahan yang baru di manfaatkan rata-rata 0,8 Ha pertahun dari potensi lahan yang dapat di kembangkan masih sangat luas yakni maksimal 5% dari luas perairan danua batur sebesar 83,35 Ha.

Baca juga:  Desa Wisata Timuhun, Alamnya Eksotis Namun Penataan Terkendala Dana

Sementara untuk produksi ikan rata-rata pertahunnya mencapai 3.862 ton untuk hasil perikanan budidaya, dan hasil tangkapan rata-rata 843,45 ton. “Budidaya ikan tersebar di beberapa desa yakni Desa Songan A, Songan B, Desa Batur Tengah, Desa Batur Selatan, Desa Kedisan, Desa buahan, Desa Abang Btu Dinding, Desa Abang Songan dan Desa Trunyan dengan jumlah kelompok pembudidaya ikan180 kelompok,” ucap Sukartana.

Sementara itu Tim Kajian Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud Prof.Ir. I Wayan Arthana, MS.Ph.D mengatakan, Danau Batur sudah mengalami kerusakan yang cukup parah yang menyebkan terjadinya pencemaran air danau serta sedimentasi.

Kata dia, kerusakan itu disebabkan adanya limbah pertanian, peternakan, dan pemukiman, kebakaran hutan, semburan belerang, erosi, serta KJA. Sedangkan permasalahan yang didapat pada Danau Batur yakni tidak adanya pengolahan limbah, fluktasi permukaan air danau yang tinggi, banyak adanya tumpukan sampah di sekitar danau.

Baca juga:  Dari Indonesia Belum Bisa Buka Penerbangan Internasional untuk Gaet Wisman hingga Presiden Putuskan Cabut Lampiran Perpres Soal Miras

Arthana mengatakan, hasil yang ingin di capai dalam kajian yang akan dilaksanakan adalah penentuan tata letak atau zona-zona KJA, menentukan jumlah maksimal KJA yang di perbolehkan ada di Danua Batur, penentuan titik-titik atau wilayah semburan belerang dan arah pergerakannya di Danua Batur serta men-design model KJA yang layak dikembangkan di Danua Batur.

“Untuk menuju danau yang lestari diperlukan penanganan Danua Batur mempunyai regulasi yang jelas dalam penataannya tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai bahan mencari nafkah. Selain itu juga dibutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat pemerintah untuk menjaga dan melestarikan Danau Batur. (eka prananda/balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *